- Kosmak menemukan dugaan jaringan bisnis pencucian uang yang dikendalikan oleh Febrie Adriansyah bersama empat rekan strategisnya.
- Jaringan tersebut diduga menyamarkan kepemilikan aset Febrie pada berbagai perusahaan di sektor pertambangan, kuliner, hingga keuangan.
- Temuan menunjukkan ketidaksesuaian nilai akuisisi perusahaan mencapai triliunan rupiah dengan profil kekayaan resmi para pengurus perusahaan terkait.
Suara.com - Eks Jampidsus Febrie Adriansyah diduga memiliki jaringan bisnis yang dimanfaatkan untuk melakukan pencucian uang. Dugaan ini disampaikan oleh Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (Kosmak), yang mengaku mendapatkan akses ke dokumen notaris terkait jaringan bisnis tersebut.
Kosmak dalam keterangannya di Jakarta menyebutkan jaringan ini dikendalikan oleh empat orang yakni Don Ritto, Nurman Herin, Jeffri Ardiatma, dan Rangga Cipta. Keempat nama tersebut muncul berulang kali dalam struktur pemegang saham, jabatan direksi dan komisaris, hingga aliran transaksi di belasan perusahaan.
Febrie dan Don Ritto sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Kosmak menduga mereka menjadi kamuflase kepemilikan Febrie atas perusahaan-perusahaan di berbagai sektor, mulai dari penukaran valuta asing, perdagangan batubara, restoran Prancis, hingga minyak sawit.
Salah satu temuan penting adalah terkait PT. Hutama Indo Tara, yang didirikan pada 11 Oktober 2022. Dalam akte pendiriannya, Don Ritto tercatat sebagai Direktur dengan 50 lembar saham, sedangkan jabatan Komisaris dengan 950 lembar saham dipegang oleh Kheysan Farrandie, putra kedua Febrie Adriansyah.
Jaringan ini juga melibatkan Aga Adrian Haitara, putra pertama Febrie. Pada 1 April 2024, Aga masuk sebagai pemegang 200 lembar saham di PT. Hutama Indo Tara. Hingga 23 April 2024, komposisi pemegang saham perusahaan tersebut berubah menjadi Don Ritto (300), Kheysan Farrandie (350), dan Aga Adrian Haitara (350).
Selain itu, Kosmak menemukan PT. Blok Bulungan Bara Utama yang bergerak di bidang perdagangan batubara, didirikan pada 12 November 2021 dengan Jeffri Ardiatma sebagai Direktur (2.500 saham) dan Rangga Cipta sebagai Komisaris (2.500 saham).
Perusahaan ini tercatat memiliki peredaran usaha Rp122 miliar pada tahun 2022 dan diduga mengalirkan dana Rp19 miliar kepada Nurman Herin yang disamarkan sebagai pinjaman. Jeffri dan Rangga juga mengelola PT. Nukkuwatu Lintas Nusantara dengan omzet Rp99 miliar (2021) dan Rp180 miliar (2022).
Perusahaan-perusahaan lain yang teridentifikasi dalam jaringan ini antara lain PT. Kantor Omzet Indonesia (kegiatan penukaran valuta asing), PT. Declan Kulinari Nusantara (pengelola tiga restoran Prancis termasuk Gontran Cherrier), PT. Prima Niaga Intiselaras (memiliki saldo rekening Rp 26,4 miliar per Februari 2024), PT. Aga Mitra Perkasa (minyak kelapa sawit), serta PT. Sebambam Mega Energy yang terafiliasi dengan Agustinus Antonius, mantan Direktur Perencanaan dan Perkebunan Kelapa Sawit Kementerian Keuangan.
Selain itu Kosmak juga menemukan akuisisi PT. Parwita Permata Mulia yang diperkirakan bernilai Rp 1,5 triliun untuk menguasai PT. Tribhakti Inspektama.
Pengurus PT. Parwita Permata Mulia adalah Don Ritto (direktur) dan Nurman Herin (komisaris), dengan pemegang saham mayoritas PT. Kresna Pusaka Energi yang juga dikendalikan keduanya.
Kosmak menyoroti kesenjangan besar karena berdasarkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), kekayaan Don Ritto dan Nurman Herin hanya sekitar miliaran rupiah, tidak sebanding dengan nilai akuisisi triliunan rupiah tersebut.
Kosmak menduga temuan ini mengindikasikan adanya upaya penyembunyian atau penyamaran uang hasil tindak pidana korupsi yang melibatkan Febrie dalam kedudukannya sebagai Jampidsus.