Sebagai pengingat, Dokter Richard Lee digugat Razman Arif Nasution sebesar Rp20,7 miliar pada 11 Mei 2022. Ia dianggap merugikan sang pengacara karena memutus kuasa secara sepihak.
Putusan pengadilan atas gugatan Razman Arif Nasution ke Dokter Richard Lee sendiri ditetapkan pada 21 Desember 2022. Masing-masing pihak masih diperkenankan mengambil langkah hukum atas putusan tersebut.