Pertarungan Belum Usai, Razman Arif Nasution Mau Gugat Dokter Richard Lee Lagi

Ferry Noviandi, Adiyoga Priyambodo

Jum'at, 23 Desember 2022 | 20:30 WIB
Pertarungan Belum Usai, Razman Arif Nasution Mau Gugat Dokter Richard Lee Lagi
Razman Arif Nasution [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Suara.com - Razman Arif Nasution telah menentukan sikap usai gugatan Rp20,7 miliar terhadap Dokter Richard Lee kalah di pengadilan. Pengacara 52 akan kembali menggugat sang dokter kecantikan.

"Pertarungan dengan Richard Lee lanjut, tidak akan berhenti sampai saya mendapat kepastian hukum," ujar Razman Arif Nasution di kanal YouTube Was Was, Jumat (23/12/2022).

Razman Arif Nasution sudah menyiapkan dua opsi untuk dieksekusi dalam menyikapi kekalahan dari Dokter Richard Lee. 

"Saya dan tim bisa jadi akan membuat gugatan baru atau ambil proses banding," kata Razman Arif Nasution.

Besar kemungkinan Razman Arif Nasution membuat gugatan baru terhadap Dokter Richard Lee. Ia merasa hakim yang menangani perkara sebelumnya tidak profesional.

Dokter Richard Lee saat memberikan keterangan pers terkait hasil sidang praperadilan dirinya di Jakarta, Rabu (16/11). [Suara.com/Oke Atmaja]
Dokter Richard Lee saat memberikan keterangan pers terkait hasil sidang praperadilan dirinya di Jakarta, Rabu (16/11). [Suara.com/Oke Atmaja]

"Hakim ini tidak profesional, tidak berani mengambil keputusan," tutur Razman Arif Nasution.

Hanya saja, Razman Arif Nasution dan tim juga masih membuka peluang untuk mengajukan banding atas putusan pengadilan yang memenangkan Dokter Richard Lee. "Itu masih kami pertimbangkan," ucap Razman Arif Nasution.

Sebagai pengingat, Dokter Richard Lee digugat Razman Arif Nasution sebesar Rp20,7 miliar pada 11 Mei 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia dianggap merugikan sang pengacara karena memutus kuasa secara sepihak.

Oleh majelis hakim, gugatan Razman Arif Nasution terhadap Dokter Richard Lee tidak dikabulkan karena tuntutannya dianggap tidak masuk akal.

baca juga

Malahan menurut majelis hakim, justru Razman Arif Nasution yang melakukan pelanggaran karena tidak memenuhi kewajiban sebagai kuasa hukum Dokter Richard Lee. Ia juga dianggap menyalahi kode etik advokat imbas menyebar data pribadi sang dokter kecantikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kalahkan Razman Arif Nasution di Pengadilan, Dokter Richard Lee Puas Banget Ketawanya

Kalahkan Razman Arif Nasution di Pengadilan, Dokter Richard Lee Puas Banget Ketawanya

Entertainment | Jum'at, 23 Desember 2022 | 14:36 WIB

Gugat Dokter Richard Lee Senilai Rp20,7 Miliar, Razman Arif Nasution Kalah di Pengadilan

Gugat Dokter Richard Lee Senilai Rp20,7 Miliar, Razman Arif Nasution Kalah di Pengadilan

Entertainment | Jum'at, 23 Desember 2022 | 14:02 WIB

Raih Penghargaan Most Inspiring Aesthetic Doctor,  Richard Lee Berharap Kasusnya dengan Kartika Putri Jadi Pelajaran

Raih Penghargaan Most Inspiring Aesthetic Doctor, Richard Lee Berharap Kasusnya dengan Kartika Putri Jadi Pelajaran

Entertainment | Selasa, 13 Desember 2022 | 16:52 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×