Ngaku Sakit, Indrajana Sofiandi Batal Diperiksa Kasus Kekerasan Anak

Selasa, 10 Januari 2023 | 16:43 WIB
Ngaku Sakit, Indrajana Sofiandi Batal Diperiksa Kasus Kekerasan Anak
Indrajana Sofiandi usai memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2022) terkait tuduhan menganiaya anak sendiri. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Suara.com - Mantan petinggi OVO, Indrajana Sofiandi batal menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka kekerasan terhadap anak di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

Indrajana Sofiandi menyerahkan surat keterangan sakit ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan lewat kuasa hukumnya, Henry Kurnians.

"Tadi sudah ketemu Bu Kanit, sudah menyerahkan suratnya," ujar Henry Kurnians.

Kendati begitu, Henry mengatakan kliennya tak berniat absen dari panggilan penyidik. Semula, Indrajana bersedia hadir.

"Tadinya mau datang. Saya bilang datang saja, kan bilangnya mau kooperatif," kata Henry Kurnians.

Hanya saja, Indrajana Sofiandi sakit setelah ditetapkan sebagai tersangka kekerasan terhadap anak.

"Dari Jumat ternyata sudah ke rumah sakit, katanya ada masalah di prostat atau apa gitu," ujar Henry.

Surat keterangan sakit Indrajana Sofiandi sudah diterima penyidik. Hanya saja, belum ada penjelasan lebih lanjut terkait jadwal pemeriksaan baru.

"Belum tahu kapan, soalnya kan dari surat rumah sakit ada rekomendasi untuk tindakan medis," ucap Henry.

Baca Juga: Diperiksa Hari Ini, Indrajana Sofiandi Siap Jika Langsung Ditahan

Sosok Indrajana Sofiandi jadi sorotan usai video penganiayaan terhadap anak yang diduga ia lakukan viral di media sosial. Potongan tayangan diunggah oleh Keyla Evelyne Yasir yang ingin mencari keadilan untuk anaknya.

Keyla Evelyne Yasir juga sudah melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anak yang dilakukan Indrajana Sofiandi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 September 2022.

Indrajana Sofiandi ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 Januari 2023 usai hadir pemeriksaan sebagai terlapor sehari sebelumnya. Ia dikenakan Pasal 76C UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 3,5 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI