![Revaldo [Suara.com/Evi Ariska]](https://media.suara.com/pictures/original/2019/09/04/41628-revaldo-suaracomevi-ariska.jpg)
Ini bukan kali pertama Revaldo berurusan dengan hukum karena masalah narkoba.
Revaldo pernah ditangkap pada April 2006. Ia diamankan beserta bukti satu paket sabu dan alat hisapnya.
Revaldo kemudian dijatuhi pidana penjara dua tahun dengan denda Rp1 juta subsider satu bulan kurungan.
Empat tahun berselang, Revaldo ditangkap lagi pada Juli 2010. Ia diringkus bersama bukti 62 gram sabu dan satu paket ganja kering.
Dari penangkapan kedua atas kasus narkoba, Revaldo divonis 7 tahun penjara.