Polisi Ungkap Barang Bukti yang Diamankan dari Revaldo: Ada Biji Ganja Sampai Ekstasi

Kamis, 12 Januari 2023 | 16:22 WIB
Polisi Ungkap Barang Bukti yang Diamankan dari Revaldo: Ada Biji Ganja Sampai Ekstasi
Penampakan Revaldo yang ditangkap polisi seusai mengonsumsi narkoba. (istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Revaldo [Suara.com/Evi Ariska]
Revaldo [Suara.com/Evi Ariska]

Ini bukan kali pertama Revaldo berurusan dengan hukum karena masalah narkoba.

Revaldo pernah ditangkap pada April 2006. Ia diamankan beserta bukti satu paket sabu dan alat hisapnya.

Revaldo kemudian dijatuhi pidana penjara dua tahun dengan denda Rp1 juta subsider satu bulan kurungan.

Empat tahun berselang, Revaldo ditangkap lagi pada Juli 2010. Ia diringkus bersama bukti 62 gram sabu dan satu paket ganja kering.

Dari penangkapan kedua atas kasus narkoba, Revaldo divonis 7 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI