LMKN dan IRW LIRA Sepakat untuk Berantas Mafia Pemungut Royalti Musik

Ferry Noviandi Suara.Com
Rabu, 16 Agustus 2023 | 01:47 WIB
LMKN dan IRW LIRA Sepakat untuk Berantas Mafia Pemungut Royalti Musik
Perwakilan LMKN dan IRW LSM LIRA menandatangi perjanjian untuk memberantas mafia pemungut royalti musik. [dokumentasi pribadi]

Suara.com - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) baru saja melakukan penandatangan kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan IRW (Indonesian Royalty Watch) LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) pada 12 Agustus 2023 di Jakarta. Kolaborasi ini bertujuan untuk memberantas mafia di bidang royalti musik.

Salah satu poin penting yang disepakati antara LMKN dengan LSM LIRA adalah memperkuat sosialisasi, edukasi, dan penegakn hukum terkait UU Hak Cipta (UUHC) Nomor 28 tahun 2014.

Bagi Ketua LMKN Dharma Oratmangun, kerjasama LMKN dengan IRW LSM LIRA dalam upaya mendorong peningkatan kesadaran industri musik melaksanakan kewajiban untuk membayar royalti sesuai ketentuan UU Hak Cipta (UUHC) Nomor 28 Tahun 2014.

Sedang Ketum IRW LSM LIRA, Jusuf Rizal menyampaikan, MoU antara LMKN dan IRW LSM LIRA sangat penting, karena saat ini masih banyak masyarakat yang melanggar UUHC dengan tidak membayar royalti.

Padahal menurut Jusuf Rizal, membayar royalti itu menjadi kewajiban sebagaimana perintah UUHC maupun Peraturan Pemerintah dan secara teknis diatur dalam Peraturan Menteri. Jadi jika ada yang melanggar, IRW LSM LIRA melalui LBH LSM LIRA akan proses hukum.

"Setelah kami pelajari, banyak industri yang melakukan pertunjukan telah melanggar UUHC. Misalnya hotel, pertunjukan musik terbuka maupun terbatas, pesawat udara, dll. Kami akan bentuk Polisi Royalti untuk mengawasi itu," ujar Jusuf Rizal.

Jusuk Rizal menengarai adanya kebocoran pungutan royalti, baik yang dilakukan oknum-oknum Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) maupun yang menggunakan ormas serta oknum aparat sehingga perolehan royalti cenderung masih minim.

"Dengan adanya mafia pemungut royalti secara illegal itu, tentu merugikan para pencipta lagu. Untuk itu melalui MoU dengan LMKN, IRW LSM LIRA akan melakukan penegakan hukum, baik non Litigasi maupun Litigasi yang bisa bermuara kepada pidana maupun perdata," ucap Jusuf Rizal.

Baca Juga: Cita Citata Ngaku Jadi Korban Masalah Royalti, Alami Kerugian Sampai Miliaran Rupiah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI