Di film dokumenter tersebut, Executive Director Institute for Criminal Justice Reform, Erasmus Napitupulu menyatakan tidak ada bukti yang menunjukkan tindakan pembunuhan Mirna dilakukan secara langsung oleh Jessica.
Hal serupa disampaikan kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan. Menurutnya, bukti langsung belum ada dan hanya sebatas dugaan dan tafsir dari berbagai pihak.
4. Wawancara Jessica Dipotong
Adegan film yang menarik lainnya adalah saat tim produksi sedang mewawancarai Jessica Wongso. Namun, wawancara tersebut dipotong seseorang diduga petugas lapas.
Hal itu terjadi saat Jessica mulai menyatakan pembelaan diri bahwa dirinya bukan pembunuh Mirna. Film dokumenter Netflix tersebut lantas mencamtumkan bahwa pihak berwenang memblokir seluruh wawancara dengan Jessica Wongso. Sebagai gantinya, film dokumenter tersebut menampilkan buku harian yang ditulis Jessica Wongso dari balik jeruji besi.
Dalam buku tersebut, Jessica melakukan pembelaannya. Ia juga heran tak diizinkan melakukan wawancara, padahal ia hanya orang biasa. Bahkan, teroris pun diizinkan meladeni wawancara.