Dicekik hingga Posel Disita, LPSK Ungkap Kondisi Trauma Mendalam Mantan ART Erin Taulany

Ferry Noviandi

Senin, 18 Mei 2026 | 21:00 WIB
Dicekik hingga Posel Disita, LPSK Ungkap Kondisi Trauma Mendalam Mantan ART Erin Taulany
Hera (kiri), asisten rumah tangga Erin Taulany mengalami trauma mendalam setelah dianiaya mantan istri Andre Taulany. [Suara.com/Rena Pangesti]
baca 10 detik
  • Hera, mantan ART Erin Taulany, mengalami trauma berat akibat kekerasan fisik, makian, dan intimidasi penyitaan dokumen pribadi.
  • LPSK memberikan perlindungan darurat kepada Hera berdasarkan hasil asesmen psikolog terkait tindakan kekerasan yang dialaminya tersebut.
  • LPSK meminta Polres Metro Jakarta Selatan menghentikan laporan balik Erin Taulany sesuai ketentuan perlindungan saksi dan korban.

Suara.com - Kondisi psikologis Hera, mantan ART Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany yang menjadi korban dugaan kekerasan, dilaporkan mengalami trauma berat.

Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias berdasarkan hasil assessment tim psikolog.

Susilaningtias membeberkan rentetan tindakan kekerasan yang dialami Hera, mulai dari kekerasan fisik hingga tekanan mental.

"Korban menyampaikan situasi saat ditendang, dicekik, hingga dicakar. Ini adalah situasi yang sangat traumatik bagi korban," kata Hera, mengutip dari video Intens Investigasi yang diunggah Senin (18/5/2026).

Tak hanya kekerasan fisik, Hera juga disebut menerima makian dengan kata-kata kasar.

Selain itu, terdapat tindakan intimidasi berupa penahanan dokumen pribadi dan penyitaan telepon genggam milik korban oleh Erin.

"Handphone disita, dokumen belum dikembalikan. Kami sudah meminta psikolog melakukan assessment dan hasilnya memang korban mengalami trauma," ujar Susilaningtias.

"Inilah yang menjadi dasar kuat bagi LPSK untuk memberikan perlindungan darurat," kata Susilaningtias menambahkan.

Sementara itu, Susilaningtias juga meminta kepada Polres Metro Jakarta Selatan untuk menghentikan laporan balik yang dilakukan Erin Taulany terhaap Era. 

baca juga

Karena menurut Susilaningtias, berdasarkan Pasal 10 UU Perlindungan Saksi dan Korban UU No.31 tahun 2014, disebutkan, saksi, korban, pelapor, ahli, dan saksi ahli tidak bisa dituntut secara pidana maupun perdata. 

Erin Taulany didampingi tim pengacaranya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026) untuk melaporkan mantan ART-nya, Hera dengan tuduhan pelanggaran privasi. [Rena Pangesti/Suara.com]
Erin Taulany diduga melakukan kekerasan terhadap asisten rumah tangganya, Hera. [Rena Pangesti/Suara.com]

Kalau ada laporan seperti yang dilakukan Erin Taulany, maka kata Susilaningtias, laporan pertama dulu yang harus ditindaklanjuti dan harus dibuktikan melalui keputusan hukum tetap.

"Kalau keputusannya memang ada tindak pidana, pelaku atau terlapor dinyatakan bersalah, maka laporan baliknya gagal," imbuhnya.

"Jadi melalui tadi kami sampaikan bahwa Pasal 10 ini patut jadi concern dan pertimbangan yang dilakukan oleh atau pada oknum yang menangani kasus ini di Polres Jakarta Selatan."

Terkait ancaman hukuman bagi Erin Taulany, LPSK menyerahkan sepenuhnya kepada proses pembuktian penyidik.

Erin terancam dijerat menggunakan pasal-pasal dalam KUHP maupun UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

"Ancamannya bervariasi, tergantung pasal mana yang digunakan dan hasil pembuktian penyidik. Saat ini visum sudah dilakukan, kita tinggal menunggu hasil visum dan fakta-fakta penguat lainnya di persidangan nanti," tutur Susilaningtias.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sunan Kalijaga Minta Rieke Diah Pitaloka dan DPR RI Bersikap Adil soal Kasus Erin Taulany dan ART

Sunan Kalijaga Minta Rieke Diah Pitaloka dan DPR RI Bersikap Adil soal Kasus Erin Taulany dan ART

Entertainment | Senin, 18 Mei 2026 | 18:02 WIB

Erin Taulany Siap Buka-bukaan di Kantor Polisi, Bantah Tuduhan Penganiayaan ART

Erin Taulany Siap Buka-bukaan di Kantor Polisi, Bantah Tuduhan Penganiayaan ART

Entertainment | Senin, 18 Mei 2026 | 16:03 WIB

Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART

Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART

Entertainment | Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:45 WIB

Dituduh eks Istri Andre Taulany Langgar Privasi, Pengacara ART: Foto Pagar Rumah Bukan Data Pribadi

Dituduh eks Istri Andre Taulany Langgar Privasi, Pengacara ART: Foto Pagar Rumah Bukan Data Pribadi

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:35 WIB

ART Pastikan Kenzy Taulany Tak Marah Fotonya Diposting, Erin Cuma Mengada-ada?

ART Pastikan Kenzy Taulany Tak Marah Fotonya Diposting, Erin Cuma Mengada-ada?

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:05 WIB

ART Hanya Bercanda Akui Kenzy Taulany Suaminya: Mana Mungkin, Saya Juga Punya Suami

ART Hanya Bercanda Akui Kenzy Taulany Suaminya: Mana Mungkin, Saya Juga Punya Suami

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:10 WIB

Terkini

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:52 WIB

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Entertainment | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:46 WIB

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

Kaltim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×