Di sisi lain, jaksa juga tidak mengundang pembantu Jessica Wongso sebagai saksi dalam persidangan terkait celana tersebut.
Padahal Otto Hasibuan menilai hal itu seharusnya dilakukan jaksa bila barang bukti yang dipermasalahkan tidak ada.
"Yang paling menyedihkan dan saya sesalkan kepada jaksa. Saya bilang 'Anda kan bilang ini (celana) dibuang, nah tolong hadirkan saksi itu (pembantu Jessica Wongso)' kan itu saksi dia tapi tidak dihadirkan. Jadi tidak ada pernyataan apapun dari saksi itu," jelas Otto Hasibuan.
Saat Karni Ilyas memastikan pihak kepolisian benar-benar tidak menemukan atau menemukan celana Jessica Wongso tetapi menyimpannya di tempat lain, Otto Hasibuan mengaku tak bisa berbicara mengenai hal tersebut meskipun tahu keberadaan celana kliennya.
"Kita tahu pak Karni dimana dia, tapi saya nggak bisa ngomong. Ya pak Karni lah yang menyimpulkan," tuturnya.