Sumpah Advokatnya Dibekukan, Razman Arif Nasution Cari Pembelaan: Pengadilan Tinggi Tak Berhak Awasi Advokat

Kamis, 13 Februari 2025 | 21:15 WIB
Sumpah Advokatnya Dibekukan, Razman Arif Nasution Cari Pembelaan: Pengadilan Tinggi Tak Berhak Awasi Advokat
Razman Arif Nasution emosi saat menggelar konferensi pers di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025). [Tiara Rosana/Suara.com]

Suara.com - Usai berita acara sumpah advokatnya dibekukan Pengadilan Tinggi Ambon, Razman Arif Nasution nampaknya berusaha mencari pembelaan.

Razman Arif Nasution mencari pembelaan dengan mengunggah video Otto Hasibuan membahas soal pihak yang berhak mengawasi seorang advokat.

Pada video tersebut, Otto Hasibuan selaku Wamenko bidang hukum menjelaskan pengadilan tinggi tak memiliki wewenang mengawasi advokat. Menurutnya, pihak yang berhak memgawasi advokat justru organisasi advokat.

"Pengadilan Tinggi tidak punya kewenangan apapun mengawasi advokat. Kewenangan mengawasi advokat itu ada dalam organisasi advokat, makanya Undang-undang advokat di luar," kata Otto Hasibuan dalam unggahan Razman, Kamis (13/2/2025).

Otto Hasibuan juga menegaskan bahwa undang-undang advokat pun sudah mewajibkan seorang advokat untuk gabung dalam organisasi advokat.

Razman Arif Nasution. (Suara.com/Bagaskara)
Razman Arif Nasution. (Suara.com/Bagaskara)

"Bahkan di dalam Undang-Undang advokat disebutkan setiap advokat wajib menjadi anggota daripada organisasi advokat itu," ujar Otto Hasibuan.

Hal itu diwajibkan, supaya ada pihak yang mengawasi sikap dan perilaku advokat tersebut. Bahkan, organisasi itu pula yang berhak memberhentikan advokat tersebut.

"Supaya diawasi, karena dia diangkat oleh advokat itu dan ya bisa diberhentikan oleh si advokat tersebut. Diangkat oleh organisasi advokat, diberhentikan oleh organisasi advokat," jelasnya.

Otto Hasibuan pun menyamakan hal ini dengan seorang dokter yang tidak gabung dalam organisasi profesinya.

Baca Juga: Razman Samakan Dirinya Seperti Bung Karno yang Berani Dipenjara, Hotman Paris: Eh Botak, Ngaca!

Menurutnya, dokter tersebut akan lebih bebas melakukan malpraktik karena tidak ada organisasi yang mengawasinya.

"Kalau seorang dokter tidak punya kualitas, tidak punya kemampuan, tidak ada organisasi yang mengawasi dia. Terus dia nyuntik orang mati, ya nggak ada masalah. Bayangkan itu," ujar Otto Hasibuan.

Namun, Otto Hasibuan dalam video tersebut tak membenarkan sikap Razman Arif Nasution yang marah dan menghina hakim seorang koruptor dalam persidangan.

Menurutnya, cara yang paling bijaksana bila seorang advokat tidak sepakat dengan hakik cukup dengan keluar dari persidangan.

Sementara itu, Prof. Dr. Yanto, juru bicara Mahkamah Agung telah menegaskan Razman Arif Nasution tak berhak praktik sebagai pengacara lagi setelah berita surat acara sumpahnya dibekukan oleh Pengadilan Tinggi Ambon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI