Suara.com - Hotman Paris kembali menyinggung soal kasus kopi sianida Jessica Wongso. Pengacara kondang itu masih bersikeras menyarankan grasi sebagai satu-satunya jalan bagi sang terpidana untuk keluar dari penjara.
"Mau ada seribu Hotman juga tidak bisa menolong (Jessica Wongso) karena PK-nya sudah selesai, sudah tidak ada tidak ada upaya hukum," ujar Hotman Paris saat ditemui di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2023).

"Sudah tidak bisa menolong karena sudah tertutup. Adanya hanya grasi ke presiden," katanya menyambung.
Bukannya menunjuk Jessica Wongso sebagai pelaku, namun Hotman Paris mengatakan bahwa satu-satunya jalan keluar bagi Jessica adalah mengakui bahwa dirinya membunuh Wayan Mirna Salihin.
Menurut pengacara 63 tahun itu, tidak ada salahnya Jessica Wongso mengakui dirinya bersalah, sebab sejak tujuh tahun perempuan itu sudah berstatus terpidana di mata hukum.
Atau bila tidak begitu Jessica Wongso akan terus mendekam di penjara hingga lebih dari 10 tahun lagi.
"Harapannya kepada Jessica adalah kalau kau tidak berbuat apa-apa, tetap saja di mata hukum sekarang itu oleh putusan pengadilan itu dinyatakan bersalah," kata Hotman Paris.

"Jadi mau milih mana? Mau 10 tahun lebih di penjara tapi mengajukan grasi siapa tahu dikabulkan. Toh kalau ngaku bersalah sekarang juga dinyatakan bersalah. Kalau dikabulkan kenapa nggak? Bisa bebas 10 tahun, nggak usah masuk penjara," imbuhnya.
Sebagai informasi, pada 2016 lalu Jessica Wongso resmi dinyatakan bersalah karena telah meracun sahabatnya, Mirna Salihin. Karenanya dia dipidana hukuman 20 tahun penjara.
Kasus fenomenal itu kembali diperbincangkan usai film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso tayang di Netflix.