Kenapa Jessica Wongso Tak Divonis Mati? Argumen Reza Indragiri Dipatahkan Rhoma Irama

Yohanes Endra

Minggu, 15 Oktober 2023 | 07:30 WIB
Kenapa Jessica Wongso Tak Divonis Mati? Argumen Reza Indragiri Dipatahkan Rhoma Irama
Terdakwa Jessica Kumala Wongso mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (26/9) [Antara/Rosa Panggabean].

Suara.com - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri mempertanyakan putusan majelis hakim yang hanya menjatuhi Jessica Kumala Wongso hukuman penjara 20 tahun usai dinyatakan bersalah membunuh Wayan Mirna Salihin dengan kopi sianida pada 2016 silam.

Reza Indragiri menuding majelis hakim membuat putusan secara subyektif hanya berdasarkan keyakinan, bukan bukti konkret yang menunjukkan bahwa Jessica Wongso adalah pelaku pembunuhan berencana.

"Ada sekian banyak hal yang memberatkan, dia tidak mengakui perbuatannya, dia berbelit-belit, dia menutup-nutupi dan seterusnya. Tapi, kenapa hukumannya cuma 20 tahun?" kata Reza Indragiri dikutip dari podcast Rhoma Irama, Sabtu (14/10/2023).

"Untuk orang sebejat itu, sekeji itu, membunuh temannya sendiri, di ruang publik, secara berencana menggunakan racun nomor dua paling dahsyat sedunia, kenapa nggak sekalian aja hukuman mati?" lanjutnya.

Jessica Kumala Wongso, terdakwa dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (1/9) [Antara/Widodo S. Jusuf].
Jessica Kumala Wongso, terdakwa dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (1/9) [Antara/Widodo S. Jusuf].

Reza Indragiri lantas mempertanyakan berapa kadar keyakinan majelis hakim bahwa Jessica Wongso adalah pembunuh keji yang menghabisi nyawa teman sendiri.

"Saya kembalikan ke majelis hakim, seyakin apa sesungguhnya bapak-bapak, bahwa orang ini adalah pembunuhnya. Seyakin apa bapak-bapak, bahwa orang ini membunuh secara berencana?" ujarnya.

"Kalau yakin, hajar, hukuman mati atau hukuman seumur hidup, jangan 20 tahun. Secara tidak langsung, seolah-olah majelis hakim ini menunjukkan kegamangan mereka sendiri," sambung pria yang mengaku menerima suap dari ayah Mirna Salihin ini.

Menurut Reza Indragiri, majelis hakim harus memiliki bukti yang mutlak dan tak terbantahkan sebelum menyatakan bahwa Jessica bersalah.

"Meletakkan tas di atas meja, apakah mutlak tak terbantahkan itu ciri orang melakukan pembunuhan berencana? Apakah tersenyum merupakan penanda yang mutlak tak terbantahkan bahwa orang itu melakukan pembunuhan berencana?" cecarnya.

baca juga

Argumen Reza Indragiri lantas dipatahkan oleh Rhoma Irama. Menurut musisi legendaris itu, kata mutlak tidak bisa digunakan untuk kasus kopi sianida yang diproses tanpa bukti konkret.

"Kalau pakai mutlak-mutlakan ini sulit. Nggak, begini, indikator suatu peristiwa itu tidak bisa kita katakan pakai kata mutlak. Saya tidak setuju kalau pakai kata mutlak," sahut Rhoma Irama.

Sang Raja Dangdut berbicara dari sudut pandang hakim yang mengacu pada profiling Jessica Wongso. Selama tinggal di Australia, Jessica terlibat 14 kasus kriminal dan memiliki kecenderungan untuk bunuh diri dan membunuh orang.

"Ini indikasi bahwa dia bisa membunuh, karena dia pernah mengancam orang untuk dibunuh," ujar pentolan grup musik Soneta itu.

Soal sianida yang hanya ditemukan sedikit di tubuh Mirna, Rhoma Irama memiliki argumen bahwa faktor utamanya bukan jumlah, melainkan ada tidaknya barang tersebut.

"Menurut keyakinan hakim, barang itu ada, bahwa itu hanya nol koma sekian yang pasti ada. Kenapa mesti mematikan harus sekian gram, barangkali sudah berproses setelah tiga haru sehingga tersisalah nol koma sekian," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siap Bantu Jessica Wongso, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Sosok Ini Bisa Jadi Pembunuh Mirna Salihin

Siap Bantu Jessica Wongso, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Sosok Ini Bisa Jadi Pembunuh Mirna Salihin

Your Say | Sabtu, 14 Oktober 2023 | 17:51 WIB

Profil Abimanyu Wachjoewidajat: Pakar Telematika yang Sebut Video Jessica Wongso Tuang Racun Rekayasa!

Profil Abimanyu Wachjoewidajat: Pakar Telematika yang Sebut Video Jessica Wongso Tuang Racun Rekayasa!

Lifestyle | Sabtu, 14 Oktober 2023 | 17:32 WIB

Kasus Kopi Sianida Janggal, Kamaruddin Simanjuntak Siap Turun Tangan Bantu Jessica Wongso

Kasus Kopi Sianida Janggal, Kamaruddin Simanjuntak Siap Turun Tangan Bantu Jessica Wongso

Entertainment | Sabtu, 14 Oktober 2023 | 16:55 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×