Ada sianida di kopi yang diminum oleh Mirna dan ditemukan sianida di tubuhnya setelah dilakukan autopsi. Dengan data-data yang ada, maka polisi menetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka sebelum diputus bersalah dengan melihat bukti tidak langsung.
"Oleh karena itu, dia (Jessica) tidak dihukum maksimal, mati atau seumur hidup, karena dia (hakim) tidak punya data autentik tadi. Peristiwa konkretnya dia nggak lihat," ucap Rhoma Irama.
"(Karena tidak ada bukti Jessica memasukkan racun), makanya, dijatuhkan hukuman 20 tahun, bukan mati atau seumur hidup. Kalau dia (hakim) lihat semuanya, pasti hukum mati," imbuhnya.
Sebagai warga negara, Reza Indragiri merasa tidak punya pilihan, kecuali menghormati putusan sebagai sebuah produk yudisial, terlepas suka atau tidak suka, setuju atau tidak setuju.
"Tapi sebagai manusia yang punya akal pikiran, memang tidak bisa saya pungkiri bahwa ada sekian banyak pertanyaan yang menurut saya terus terang hingga saat ini belum terjawab secara tuntas, tidak terjawab secara memuaskan," pungkasnya.
Kontributor : Chusnul Chotimah