Kenapa Jessica Wongso Tak Divonis Mati? Argumen Reza Indragiri Dipatahkan Rhoma Irama

Yohanes Endra Suara.Com
Minggu, 15 Oktober 2023 | 07:30 WIB
Kenapa Jessica Wongso Tak Divonis Mati? Argumen Reza Indragiri Dipatahkan Rhoma Irama
Terdakwa Jessica Kumala Wongso mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (26/9) [Antara/Rosa Panggabean].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kalau pakai mutlak-mutlakan ini sulit. Nggak, begini, indikator suatu peristiwa itu tidak bisa kita katakan pakai kata mutlak. Saya tidak setuju kalau pakai kata mutlak," sahut Rhoma Irama.

Sang Raja Dangdut berbicara dari sudut pandang hakim yang mengacu pada profiling Jessica Wongso. Selama tinggal di Australia, Jessica terlibat 14 kasus kriminal dan memiliki kecenderungan untuk bunuh diri dan membunuh orang.

"Ini indikasi bahwa dia bisa membunuh, karena dia pernah mengancam orang untuk dibunuh," ujar pentolan grup musik Soneta itu.

Soal sianida yang hanya ditemukan sedikit di tubuh Mirna, Rhoma Irama memiliki argumen bahwa faktor utamanya bukan jumlah, melainkan ada tidaknya barang tersebut.

"Menurut keyakinan hakim, barang itu ada, bahwa itu hanya nol koma sekian yang pasti ada. Kenapa mesti mematikan harus sekian gram, barangkali sudah berproses setelah tiga haru sehingga tersisalah nol koma sekian," jelasnya.

Ada sianida di kopi yang diminum oleh Mirna dan ditemukan sianida di tubuhnya setelah dilakukan autopsi. Dengan data-data yang ada, maka polisi menetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka sebelum diputus bersalah dengan melihat bukti tidak langsung.

"Oleh karena itu, dia (Jessica) tidak dihukum maksimal, mati atau seumur hidup, karena dia (hakim) tidak punya data autentik tadi. Peristiwa konkretnya dia nggak lihat," ucap Rhoma Irama.

"(Karena tidak ada bukti Jessica memasukkan racun), makanya, dijatuhkan hukuman 20 tahun, bukan mati atau seumur hidup. Kalau dia (hakim) lihat semuanya, pasti hukum mati," imbuhnya.

Sebagai warga negara, Reza Indragiri merasa tidak punya pilihan, kecuali menghormati putusan sebagai sebuah produk yudisial, terlepas suka atau tidak suka, setuju atau tidak setuju.

Baca Juga: Edi Darmawan Tak Kembalikan Uang Koperasi Mantan Karyawan: Kebaikan Dia jadi Luntur

"Tapi sebagai manusia yang punya akal pikiran, memang tidak bisa saya pungkiri bahwa ada sekian banyak pertanyaan yang menurut saya terus terang hingga saat ini belum terjawab secara tuntas, tidak terjawab secara memuaskan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI