Otto Hasibuan Puas, Akhirnya Prof Eddy Akui Sendiri Kalau Tidak Ada Kasus Bila Tak Ada Autopsi

Senin, 16 Oktober 2023 | 12:52 WIB
Otto Hasibuan Puas, Akhirnya Prof Eddy Akui Sendiri Kalau Tidak Ada Kasus Bila Tak Ada Autopsi
Kolase potret Prof Eddy dan Otto Hasibuan. (YouTube)

Suara.com - Otto Hasibuan sebagai pengacara Jessica Wongso akan melakukan upaya hukum untuk membuka kembali kasus Kopi Sianida.

Otto Hasibuan beranggapan bahwa Jessica Wongso seharusnya tidak bisa dihukum, karena tidak ada autopsi pada tubuh Mirna Salihin pada kasus Kopi Sianida.

Menurut Otto Hasibuan, tidak adanya autopsi maka tidak ada kasus, terutama dalam kasus pembunuhan. Hal ini pun sesuai dengan pernyataan Prof Eddy Hiariej, pakar hukum pidana UGM.

"Yang paling bikin saya bahagia itu ada pernyataan dari Prof Eddy, wamen kita mengatakan no autopy no case," kata Otto Hasibuan dilansir dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (15/10/2023).

Otto Hasibuan pun bahagia akhirnya Prof Eddy Hiariej mengonfirmasi sendiri bahwa sesuatu hal tidak bisa dinyatakan sebagai kasus bila tidak ada hasil otopsi.

Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof Eddy di Podcast Denny Sumargo. [YouTube Denny Sumargo]
Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof Eddy di Podcast Denny Sumargo. [YouTube Denny Sumargo]

"Nah ini, jadi kalau tidak ada autopsi menurut dia juga ternyata tidak bisa ada kasus. Nah itu yang membuat saya bahagia. Jadi, sudah konfirmasi dulu satu-satu," ujar Otto Hasibuan.

Sebab, Otto Hasibuan masih meyakini bahwa tidak ada autopsi pada tubuh Mirna Salihin. Keyakinan ini berdasarkan hasil keterangan dari dr Slamet yang melakukan visum 2016 lalu.

"Persoalan dilakukan autopsi atau tidak, tentunya kami meyakini bahwa tidak ada autopsi. Kenapa tidak ada autopsi? Ini berdasarkan keterangan dari saksi yang melakukan visum yaitu dr Slamet," ucap Otto Hasibuan.

Pengacara Jessica Wongso ini masih ingat kala itu dr Slamet memberikan keterangan bahwa tidak ada autopsi pada tubuh Mirna Salihin.

Baca Juga: Netizen Temukan Akun TikTok Tiara Agnesia, Istri Muda Ayah Mirna, Sudah Gandeng Edi Darmawan Sejak 2017

"Dokter Slamet mengatakan tidak ada autopsi dan di dalam (keterangan tertulis) itu pun mengatakan tidak ada autopsi," imbuh Otto Hasibuan.

Karena itu, ini berarti para ahli sudah sepakat dengan prinsip "no autopsy no case no crime", termasuk pada kasus Jessica Wongso. Sehingga, Otto Hasibuan beranggapan kasus kliennya ini bisa dilakukan upaya hukum progresif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI