Oklin Fia Minta Tidak Dipenjara: Kan Sudah Minta Maaf

Kamis, 26 Oktober 2023 | 17:52 WIB
Oklin Fia Minta Tidak Dipenjara: Kan Sudah Minta Maaf
Oklin Fia [Instagram]

Suara.com - Umi Pipik melalui kuasa hukumnya, Raudhah Mariyah menyampaikan keseriusannya untuk terus melanjutkan laporan terkait konten asusila jilat es krim yang dilakukan oleh selebgram Oklin Fia

Menurut istri mendiang Uje itu, Oklin Fia butuh untuk disidang dan dipenjara agar mendapatkan efek jera.

"Tentunya (bertujuan memenjarakan Oklin Fia), agar ada efek jera ya di mana penyebaran konten pornografi ini membuat gaduh beberapa masyarakat muslim," tutur Raudhah Mariyah saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (24/10/2023).

Namun Oklin Fia sampai hari ini masih berharap agar bisa berdamai dengan sang pelapor. Kepada Suara.com, kuasa hukum Oklin Fia, Budiansyah menjelaskan alasan kliennya bisa dimaafkan.

"Kalau bisa RJ (restorative justice) mengapa tidak? Karena menurut Perpol Nomor 8 Tahun 2021, RJ memang dimungkinkan. Terlebih Oklin sudah langsung menghapus kontennya dan meminta maaf secara terbuka," kata Budiansyah melalui pesan singkat, Kamis (26/10/2023).

Budiansyah juga berujar bahwa secara personal dirinya dan Oklin Fia sudah berusaha untuk menemui Umi Pipik secara langsung. Mereka berharap agar sang pendakwah bisa menerima permohonan maaf Oklin dan membimbing perempuan itu untuk menjadi lebih baik.

"Pada pokoknya kami sudah berupaya untuk menemui pelapor maupun kuasanya, hanya saja mungkin waktunya belum pas, jadi kami belum mendapatkan kesempatan untuk bertemu," ujar Budiansyah. 

"Intinya, bimbinglah Oklin kalau dia dianggap salah. Oklin masih bisa diarahkan dan dinasihati kok," imbuhnya. 

Sebagai informasi, pada Agustus lalu Oklin Fia membuat gempar dengan mengunggah konten menjilat es krim di depan alat kelamin pria. Perempuan berhijab itu melakukan tindak tidak senonoh tersebut dengan disertai ekspresi sensual.

Baca Juga: Pemeran Pria di Asusila Oklin Fia Diperiksa Penyidik Bareskrim Mabes Polri

Sikap Oklin Fia tersebut dinilai mencoreng nilai Agama Islam sehingga Umi Pipik mewakili jamaah Muslim melaporkan sang selebgram ke Bareskrim Mabes Polri pada 16 Agustus 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI