Suara.com - Polda Lampung resmi menetapkan komika AR (33) alias Aulia Rakhman sebagai tersangka dugaan penistaan agama. Aulia terjerat kasus hukum usai diduga melakukan penghinaan nama Nabi Muhammad SAW, videonya pun viral di media sosial. Atas kejadian ini, tak sedikit yang penasaran dengan honor komika Aulia Rakhman.
Sebagaimana diketahui, Aulia tampil pada kampanye calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan pada Kamis (7/12/2023). Dalam acara tersebut, Aulia Rakhman diduga telah melakukan penodaan agama lewat materi stand up comedy pada acara yang bertajuk "Desak Anies Baswedan" beberapa waktu lalu di Kota Bandarlampung tentang nama Muhammad.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik pun membenarkan, jika komika Aulia Rakhman sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung telah menetapkan komika berinisial AR (33) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, di Bandarlampung, Minggu (10/12/2023).
Dia menerangkan bahwa saat ini komika yang bersangkutan sudah ditahan di Mapolda Lampung untuk tahap penyelidikan lebih lanjut.
Menurutnya, tersangka AR dapat dikenakan Pasal 156 huruf a KUHP mengenai penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP yang mengatur tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan.
"Kami tetapkan Pasal 156 huruf (a) KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan dengan ancaman penjara selama 5 tahun," terang Umi.
Honor Komika Aulia Rakham
Lebih lanjut, Umi mengungkapkan berdasarkan pada hasil penyelidikan kasus yang dilaporkan oleh tiga orang tersebut, bermula ketoka tersangka Aulia Rakhman menerima sebuah tawaran untuk mengisi stand up comedy dalam acara "Desak Anies Baswedan" di Kafe Bento, Kecamatan Sukarame.
Baca Juga: Jelang Debat Perdana, Apa Saja Persiapan Anies, Prabowo dan Ganjar?
"AR yang saat itu dihubungi oleh Farhan ditawari honor yaitu sebesar Rp 1 juta untuk penampilannya di acara itu," katanya.
Di acara Desak Anies Baswedan yang berada di Bandarlampung, AR menjalankan pekerjaannya sebagai stan up comedy guna menghibur para penonton yang sudah hadir, sebelum kedatangan capres nomor urut 1 Anies Baswedan.
Pada acara itu, salah satu materi komika AR mengandung kalimat "Coba lu cek di penjara ya, ada berapa nama Muhammad, kayak penting aja nama Muhammad itu sekarang ya, udah dipenjara semua". Kutipan materi stand up comedy AR ini pun terekam dalam video dan diunggah di YouTube pada acara Anis Baswedan itu, dengan durasi selama dua jam dua menit.
Itulah informasi tentang honor komika Aulia Rakhman. Berdasarkan hasil penyelidikan AR mendapat honor sebesar Rp 1 juta dalam sekali tampil pada acara "Desak Anies Baswedan" di Lampung.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari