Honor Tak Seberapa, Komika Aulia Rakhman Kini Terancam Mendekam di Penjara

M Nurhadi

Selasa, 12 Desember 2023 | 13:34 WIB
Honor Tak Seberapa, Komika Aulia Rakhman Kini Terancam Mendekam di Penjara
Komika Aulia Rakhman. [Kolase/Instagram]

Suara.com - Polda Lampung resmi menetapkan komika AR (33) alias Aulia Rakhman sebagai tersangka dugaan penistaan agama. Aulia terjerat kasus hukum usai diduga melakukan penghinaan nama Nabi Muhammad SAW, videonya pun viral di media sosial. Atas kejadian ini, tak sedikit yang penasaran dengan honor komika Aulia Rakhman

Sebagaimana diketahui, Aulia tampil pada kampanye calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan pada Kamis (7/12/2023). Dalam acara tersebut, Aulia Rakhman diduga telah melakukan penodaan agama lewat materi stand up comedy pada acara yang bertajuk "Desak Anies Baswedan" beberapa waktu lalu di Kota Bandarlampung tentang nama Muhammad. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik pun membenarkan, jika komika Aulia Rakhman sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung telah menetapkan komika berinisial AR (33) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, di Bandarlampung, Minggu (10/12/2023). 

Dia menerangkan bahwa saat ini komika yang bersangkutan sudah ditahan di Mapolda Lampung untuk tahap penyelidikan lebih lanjut. 

Menurutnya, tersangka AR dapat dikenakan Pasal 156 huruf a KUHP mengenai penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP yang mengatur tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan. 

"Kami tetapkan Pasal 156 huruf (a) KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan dengan ancaman penjara selama 5 tahun," terang Umi. 

Honor Komika Aulia Rakham 

Lebih lanjut, Umi mengungkapkan berdasarkan pada hasil penyelidikan kasus yang dilaporkan oleh tiga orang tersebut, bermula ketoka tersangka Aulia Rakhman menerima sebuah tawaran untuk mengisi stand up comedy dalam acara "Desak Anies Baswedan" di Kafe Bento, Kecamatan Sukarame. 

baca juga

"AR yang saat itu dihubungi oleh Farhan ditawari honor yaitu sebesar Rp 1 juta untuk penampilannya di acara itu," katanya. 

Di acara Desak Anies Baswedan yang berada di Bandarlampung, AR menjalankan pekerjaannya sebagai stan up comedy guna menghibur para penonton yang sudah hadir, sebelum kedatangan capres nomor urut 1 Anies Baswedan. 

Pada acara itu, salah satu materi komika AR mengandung kalimat "Coba lu cek di penjara ya, ada berapa nama Muhammad, kayak penting aja nama Muhammad itu sekarang ya, udah dipenjara semua". Kutipan materi stand up comedy AR ini pun terekam dalam video dan diunggah di YouTube pada acara Anis Baswedan itu, dengan durasi selama dua jam dua menit.  

Itulah informasi tentang honor komika Aulia Rakhman. Berdasarkan hasil penyelidikan AR mendapat honor sebesar Rp 1 juta dalam sekali tampil pada acara "Desak Anies Baswedan" di Lampung. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sahroni NasDem: Pilpres Satu Putaran Itu Omong Kosong, Target Anies Lolos Putaran Kedua

Sahroni NasDem: Pilpres Satu Putaran Itu Omong Kosong, Target Anies Lolos Putaran Kedua

Kotak Suara | Selasa, 12 Desember 2023 | 11:13 WIB

Jubir AMIN Instruksikan Relawan untuk Kawal Pemilu yang Adil

Jubir AMIN Instruksikan Relawan untuk Kawal Pemilu yang Adil

Kotak Suara | Selasa, 12 Desember 2023 | 10:45 WIB

Debat Capres-Cawapres 2024 Jadi Momen AMIN Keruk Undecided Voters

Debat Capres-Cawapres 2024 Jadi Momen AMIN Keruk Undecided Voters

Kotak Suara | Selasa, 12 Desember 2023 | 10:41 WIB

Hasil Survei Terbaru Jelang Debat Pilpres 2024: Prabowo-Gibran Teratas, GAMA-AMIN Sengit

Hasil Survei Terbaru Jelang Debat Pilpres 2024: Prabowo-Gibran Teratas, GAMA-AMIN Sengit

Kotak Suara | Selasa, 12 Desember 2023 | 08:17 WIB

Jelang Debat Perdana, Apa Saja Persiapan Anies, Prabowo dan Ganjar?

Jelang Debat Perdana, Apa Saja Persiapan Anies, Prabowo dan Ganjar?

Kotak Suara | Selasa, 12 Desember 2023 | 07:59 WIB

Jam Berapakah Debat Perdana Pilpres 2024 akan Dimulai? Cek Lengkapnya di Sini

Jam Berapakah Debat Perdana Pilpres 2024 akan Dimulai? Cek Lengkapnya di Sini

Kotak Suara | Selasa, 12 Desember 2023 | 06:50 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×