3 Kali Ditangkap Karena Narkoba, Hukuman Berat Menanti Ammar Zoni

Sumarni, Tiara Rosana

Minggu, 17 Desember 2023 | 11:46 WIB
3 Kali Ditangkap Karena Narkoba, Hukuman Berat Menanti Ammar Zoni
Ammar Zoni di jumpa pers kebebasannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023). [Suara.com/Tiara]

Suara.com - Aktor Ammar Zoni kembali ditangkap polisu karena penyalahgunaan narkoba. Terbaru, dia diciduk Polres Metro Jakarta Barat karena mengonsumsi ganja dan sabu serta obat keras.

Karena sudah tiga kali terbukti mengonsumsi narkotika, hukuman yang akan dijatuhkan pada suami Irish Bella itu akan lebih berat daripada sebelumnya. Hal ini dipastikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. M. Syahduddi.

"Nanti dari pengadilan akan pertimbangkan itu (pemberatan hukuman), ketika yang bersangkutan sudah tiga kali berurusan dengan hukum terkait penggunaan narkoba," ujar Kombes Pol. M. Syahduddi dalam rilis kasus yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023).

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba artis Ammar Zoni berjalan kembali dari jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/13/2023). (ANTARA/Risky Syukur)
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba artis Ammar Zoni berjalan kembali dari jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/13/2023). (ANTARA/Risky Syukur)

"Maka pasal-pasal yang dipidanakan juga pasti akan dipertimbangkan untuk diperjelas proses hukumannya," katanya menyambung. 

Lebih lanjut, polisi menemukan barang bukti berupa empat paket sabu dengan berat 4,36 gram dan satu paket ganja seberat 1,32 gram dari tangan Ammar Zoni. Ada pula satu buah cangklong dan kertas papir yang digunakan sang aktor untuk nyabu.

Dikatakan ayah dua anak itu secara rutin menggunakan narkoba sejak bebas pada Oktober lalu. Ammar Zoni juga sudah dua kali bertransaksi obat-obatan terlarang itu.

Karenanya pesinetron itu sudah digolongkan sebagai pecandu.

"Pengakuan yang bersangkutan setelah bebas, dalam dua bulan ini sudah beberapa kali mengonsumsi narkoba," ujar Kombes Pol. M. Syahduddi.

Ammar Zoni di rilis kasus narkoba yang ketiga kalinya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023). [Suara.com/Tiara Rosana]
Ammar Zoni di rilis kasus narkoba yang ketiga kalinya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023). [Suara.com/Tiara Rosana]

"Itulah yang dikatakan yang bersangkutan sudah masuk kategori pemakai dan pecandu," sambungnya. 

baca juga

Sebagai informasi Ammar Zoni ditangkap seorang diri di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang Selatan pada Selasa (12/12/2023) pukul 21.49 WIB.

Dari hasil penyelidikan, aktor 30 tahun itu membeli narkoba dari seorang rekan sekaligus pemasok yang berinisial AH.

Kini Ammar Zoni sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dengan denda paling sedikit Rp1 miliar.

Disebutkan motif kakak Aditya Zoni itu menggunakan narkoba karena sebagai pelampiasan dari masalah rumah tangganya dengan Irish Bella. 

Ini merupakan kali ketiga sang aktor ditangkap polisi karena kasus narkoba. Ammar Zoni diamankan polisi hanya berselang dua bulan dari kebebasannya terakhir kali. Saat itu dia juga dipenjara tujuh bulan karena terbukti menggunakan sabu.

Pada 2017 juga Ammar Zoni ditangkap pertama kali karena kepemilikan ganja. Kala itu dia dijatuhi hukuman satu tahun rehabilitasi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ammar Zoni Alasan Pakai Narkoba Gara-Gara Irish Bella, Psikolog: Harusnya Gentle Dong

Ammar Zoni Alasan Pakai Narkoba Gara-Gara Irish Bella, Psikolog: Harusnya Gentle Dong

Entertainment | Sabtu, 16 Desember 2023 | 20:00 WIB

Ditangkap 3 Kali Kasus Narkotika, Ayah Irish Bella Prediksi Karier Ammar Zoni Tamat

Ditangkap 3 Kali Kasus Narkotika, Ayah Irish Bella Prediksi Karier Ammar Zoni Tamat

Entertainment | Sabtu, 16 Desember 2023 | 18:03 WIB

3 Kali Kasus Narkoba, Ekspresi Ammar Zoni Dinilai Tak Ada Penyesalan Lagi

3 Kali Kasus Narkoba, Ekspresi Ammar Zoni Dinilai Tak Ada Penyesalan Lagi

Entertainment | Sabtu, 16 Desember 2023 | 13:35 WIB

Ammar Zoni Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka, Irish Bella Tulis Pesan Menyentuh Ini

Ammar Zoni Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka, Irish Bella Tulis Pesan Menyentuh Ini

Entertainment | Jum'at, 15 Desember 2023 | 18:43 WIB

Gara-Gara Ini, dr Richard Lee Punya Firasat Ammar Zoni Bakal Terjerumus Narkoba Lagi

Gara-Gara Ini, dr Richard Lee Punya Firasat Ammar Zoni Bakal Terjerumus Narkoba Lagi

Entertainment | Jum'at, 15 Desember 2023 | 18:38 WIB

Setelah Sopir, Giliran Sosok Ini yang Dikorbankan Ammar Zoni untuk Beli Narkoba

Setelah Sopir, Giliran Sosok Ini yang Dikorbankan Ammar Zoni untuk Beli Narkoba

Entertainment | Jum'at, 15 Desember 2023 | 15:49 WIB

Terkini

Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay

Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 23:07 WIB

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 22:52 WIB

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Bri | Senin, 20 Juli 2026 | 22:40 WIB

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Foto | Senin, 20 Juli 2026 | 22:24 WIB

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

News | Senin, 20 Juli 2026 | 22:15 WIB

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 21:37 WIB

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Health | Senin, 20 Juli 2026 | 21:27 WIB

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 21:16 WIB

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:15 WIB

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:13 WIB

×