Dibantu Otto Hasibuan, Nia Daniaty Konsisten Ogah Bayar Ganti Rugi Rp 8,1 miliar

Jum'at, 22 Desember 2023 | 15:36 WIB
Dibantu Otto Hasibuan, Nia Daniaty Konsisten Ogah Bayar Ganti Rugi Rp 8,1 miliar
Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)

“Menghukum para tergugat secara tanggung renteng, untuk mengembalikan uang milik para penggugat sejumlah Rp 8 miliar 199 juta 500 ribu,” tutur hakim ketua saat membacakan amar putusan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI