Harvey Moeis Berpeluang Kena Pasal Pencucian Uang, Keterlibatan Sandra Dewi Makin Dekat

Senin, 01 April 2024 | 17:17 WIB
Harvey Moeis Berpeluang Kena Pasal Pencucian Uang, Keterlibatan Sandra Dewi Makin Dekat
Bungkam Suami Dibui, Sandra Dewi Ngaku Jual Murah saat Awal Pacaran dengan Harvey Moeis [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tim penyidik dari Kejagung sendiri hari ini menggeledah kediaman Harvey Moeis dan Sandra Dewi di kawasan Pakubuwono, Jakarta. Mereka mencari temuan-temuan baru yang mengarah ke kasus korupsi PT Timah atau dugaan praktek pencucian uang.

“Nanti hasilnya kita lihat,” ucap Kuntadi.

Kolase dua tersangka kasus korupsi komoditas timah Bangka Belitung, Helena Lim dan Harvey Moeis kini ditahan oleh pihak Kejaksaan Agung. (Dok. Kejagung)
Kolase dua tersangka kasus korupsi komoditas timah Bangka Belitung, Helena Lim dan Harvey Moeis kini ditahan oleh pihak Kejaksaan Agung. (Dok. Kejagung)

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung RI mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah.

Dari rentang waktu 2018 sampai 2019, Harvey Moeis disebut ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah sebagai kepanjangan tangan PT RBT. Harvey berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

“Saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu saudara MRPP atau saudara RS, dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah,” jelas Kuntadi.

“Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut dicover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah. Tersangka HM ini berperan menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," imbuhnya.

Harvey Moeis turut bertanggung jawab mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah. Kegiatan yang Harvey lakukan masih punya kaitan dengan tersangka lain, Helena Lim.

“Atas kegiatan tersebut, selanjutnya tersangka HM ini meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungannya dan diserahkan kepada yang bersangkutan, dengan cover pembayaran dana CSR. Uang dikirim para pengusaha smelter ini kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN," papar Kuntadi.

Harvey Moeis sendiri ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di Kejagung pada Rabu (27/3/2024) lalu. Ia dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.

Baca Juga: Cegah Transaksi Liar, Kejagung Blokir Rekening Harvey Moeis Suami Sandra Dewi

Sampai hari ini, Sandra Dewi belum memberikan pernyataan resmi soal kasus hukum yang menjerat Harvey Moeis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI