Harvey Moeis Berpeluang Kena Pasal Pencucian Uang, Keterlibatan Sandra Dewi Makin Dekat

Yazir Farouk, Adiyoga Priyambodo

Senin, 01 April 2024 | 17:17 WIB
Harvey Moeis Berpeluang Kena Pasal Pencucian Uang, Keterlibatan Sandra Dewi Makin Dekat
Bungkam Suami Dibui, Sandra Dewi Ngaku Jual Murah saat Awal Pacaran dengan Harvey Moeis [Instagram]

Suara.com - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) membuka peluang untuk menjerat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dengan pasal pencucian uang. Dalam setiap kasus korupsi, penyidik pasti mengarahkan pendalaman materi ke kemungkinan tersangka menyamarkan uang hasil korupsi.

“Dalam setiap penanganan tindak pidana korupsi, kami selalu menelusuri potensi adanya tindak pidana pencucian uang atau TPPU,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, Senin (1/4/2024).

“Kami sudah lakukan terhadap Helena Lim, sudah kami sangkakan dalam TPPU. Jadi, tidak menutup kemungkinan juga untuk tersangka HM,” lanjut Kuntadi.

Dewi Sandra dan Harvey Moeis. (Instagram/@sandradewi88)
Dewi Sandra dan Harvey Moeis. (Instagram/@sandradewi88)

Namun untuk saat ini, Kejagung belum bisa bicara lebih banyak soal dugaan pencucian uang yang mungkin bisa menjerat Harvey Moeis. Proses pendalaman materi masih dilakukan penyidik terhadap Harvey.

“Terkait harta benda, penelusuran masih kami lakukan,” kata Kuntadi.

Kejagung cuma bisa memastikan bahwa penyitaan aset akan langsung dilakukan kalau ada temuan bukti yang mengarah ke praktek pencucian uang oleh Harvey Moeis.

BACA JUGA: Harvey Moeis Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Omongan Mahfud MD Viral Lagi

BACA JUGA: Asisten Sandra Dewi Kuliti Sumber Kekayaan Asli Harvey Moeis: Aku Tahu Kamu...

“Sepanjang ada kaitannya dan menjadi alat atau hasil kejahatan, pasti akan kami lakukan penyitaan,” tegas Kuntadi.

baca juga

Peluang Harvey Moes dijerat pasal TPPU juga membuka kemungkinan Sandra Dewi terlibat dalam kasus ini. Sebagai istri, Sandra tentu menerima nafkah dari Harve yang sumbernya bisa saja dari hasil korupsi. Tapi soal ini, penyidik perlu mendalami lebih dulu. 

Tim penyidik dari Kejagung sendiri hari ini menggeledah kediaman Harvey Moeis dan Sandra Dewi di kawasan Pakubuwono, Jakarta. Mereka mencari temuan-temuan baru yang mengarah ke kasus korupsi PT Timah atau dugaan praktek pencucian uang.

“Nanti hasilnya kita lihat,” ucap Kuntadi.

Kolase dua tersangka kasus korupsi komoditas timah Bangka Belitung, Helena Lim dan Harvey Moeis kini ditahan oleh pihak Kejaksaan Agung. (Dok. Kejagung)
Kolase dua tersangka kasus korupsi komoditas timah Bangka Belitung, Helena Lim dan Harvey Moeis kini ditahan oleh pihak Kejaksaan Agung. (Dok. Kejagung)

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung RI mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah.

Dari rentang waktu 2018 sampai 2019, Harvey Moeis disebut ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah sebagai kepanjangan tangan PT RBT. Harvey berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

“Saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu saudara MRPP atau saudara RS, dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah,” jelas Kuntadi.

“Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut dicover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah. Tersangka HM ini berperan menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," imbuhnya.

Harvey Moeis turut bertanggung jawab mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah. Kegiatan yang Harvey lakukan masih punya kaitan dengan tersangka lain, Helena Lim.

“Atas kegiatan tersebut, selanjutnya tersangka HM ini meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungannya dan diserahkan kepada yang bersangkutan, dengan cover pembayaran dana CSR. Uang dikirim para pengusaha smelter ini kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN," papar Kuntadi.

Harvey Moeis sendiri ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di Kejagung pada Rabu (27/3/2024) lalu. Ia dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.

Sampai hari ini, Sandra Dewi belum memberikan pernyataan resmi soal kasus hukum yang menjerat Harvey Moeis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibalik Glamournya Hidup Sandra Dewi, Ungkap Pernah Hidup Susah dengan Uang Jajan Rp1000

Dibalik Glamournya Hidup Sandra Dewi, Ungkap Pernah Hidup Susah dengan Uang Jajan Rp1000

News | Senin, 01 April 2024 | 16:40 WIB

Sandra Dewi Ternyata Punya Sepatu Mirip Hong Hae In di Queen of Tears, Harganya Tembus Dua Digit

Sandra Dewi Ternyata Punya Sepatu Mirip Hong Hae In di Queen of Tears, Harganya Tembus Dua Digit

Your Say | Senin, 01 April 2024 | 16:33 WIB

Bak Langit dan Bumi, Segini Beda Biaya Nikah Dewi Sandra dan Sandra Dewi

Bak Langit dan Bumi, Segini Beda Biaya Nikah Dewi Sandra dan Sandra Dewi

Entertainment | Senin, 01 April 2024 | 16:45 WIB

Terkini

Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026

Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:24 WIB

Anggaran Pakan Hewan di Kebun Binatang Surabaya Dikorupsi Rp10,2 M di, DPR Minta Semua Diperiksa!

Anggaran Pakan Hewan di Kebun Binatang Surabaya Dikorupsi Rp10,2 M di, DPR Minta Semua Diperiksa!

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:12 WIB

Review A Toxic Love Story: Manipulasi Lebih Mematikan dari Kekerasan Fisik?

Review A Toxic Love Story: Manipulasi Lebih Mematikan dari Kekerasan Fisik?

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:05 WIB

Gantikan Hotman, Mantan Jubir KPK Kini Pasang Badan Jadi Advokat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Gantikan Hotman, Mantan Jubir KPK Kini Pasang Badan Jadi Advokat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:05 WIB

KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi

KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:48 WIB

Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?

Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:39 WIB

Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:38 WIB

Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama

Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:35 WIB

Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah

Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:28 WIB

Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink

Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:28 WIB

×