Setelah Korupsi, Suami Sandra Dewi Resmi Jadi Tersangka Pencucian Uang

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 04 April 2024 | 13:28 WIB
Setelah Korupsi, Suami Sandra Dewi Resmi Jadi Tersangka Pencucian Uang
Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi Ditahan penyidik Jampidsus Kejagungsejak Rabu (27/3/2024) [Kejaksaan Agung]

Suara.com - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis resmi jadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penetapan setelah bukti dirasa cukup.

“Yang bersangkutan telah kami kenakan pasal TPPU,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, Kamis (4/4/2024).

Namun terkait hal itu, Kejagung belum bisa memberikan keterangan lebih detail, seperti bukti apa saja yang menguatkan sampai deretan aset yang diburu dari Harvey Moeis. Untuk saat ini, penyidik masih bekerja melakukan pendalaman.

Harvey Moeis dan Sandra Dewi (Instagram/@sandradewi88)
Harvey Moeis dan Sandra Dewi (Instagram/@sandradewi88)

BACA JUGA: 6 Lelaki yang Pernah Dekat dengan Sandra Dewi, Denny Sumargo Bantah Ditinggal Nikah

“Masih kami pelajari, masih menunggu hasil dari identifikasi,” jelas Kuntadi.

Proses identifikasi yang dimaksud salah satunya dengan menggali keterangan dari Sandra Dewi selaku istri Harvey Moeis, yang dilakukan sejak pagi tadi.

Mereka ingin menelusuri rekening dan aset mana saja yang tidak ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana oleh sang pengusaha.

“Untuk memilah saja, mana yang ada kaitannya dan tidak. Supaya kami tidak melakukan kesalahan dalam penyitaan,” terang Kuntadi.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung RI mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah pada Rabu (27/3/2024). Ia jadi salah satu saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik.

BACA JUGAL Pamer Mobil Listrik Baru, Raffi Ahmad Kembali Dikaitkan dengan Kasus Korupsi Harvey Moeis

Sandra Dewi dan Harvey Moeis (Instagram/sandradewi88)
Sandra Dewi dan Harvey Moeis (Instagram/sandradewi88)

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa dalam rentang waktu 2018 sampai 2019, Harvey Moeis disebut ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah sebagai kepanjangan tangan PT RBT. Harvey berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

“Saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu saudara MRPP atau saudara RS, dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah,” jelas Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi.

“Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut dicover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah. Tersangka HM ini berperan menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," imbuhnya.

Harvey Moeis turut bertanggung jawab mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah. Kegiatan yang Harvey lakukan masih punya kaitan dengan tersangka lain, Helena Lim.

“Atas kegiatan tersebut, selanjutnya tersangka HM ini meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungannya dan diserahkan kepada yang bersangkutan, dengan cover pembayaran dana CSR. Uang dikirim para pengusaha smelter ini kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN," papar Kuntadi.

Harvey Moeis sendiri ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan. Ia sebelumnya lebih dulu dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.

Sejumlah aset juga sudah disita dari Harvey Moeis. Di antaranya dua mobil mewah tipe Rolls-Royce dan Mini Cooper, serta uang Rp10 miliar dan SGD 2 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Lelaki yang Pernah Dekat dengan Sandra Dewi, Denny Sumargo Bantah Ditinggal Nikah

6 Lelaki yang Pernah Dekat dengan Sandra Dewi, Denny Sumargo Bantah Ditinggal Nikah

Entertainment | Kamis, 04 April 2024 | 13:19 WIB

Pamer Mobil Listrik Baru, Raffi Ahmad Kembali Dikaitkan dengan Kasus Korupsi Harvey Moeis

Pamer Mobil Listrik Baru, Raffi Ahmad Kembali Dikaitkan dengan Kasus Korupsi Harvey Moeis

Entertainment | Kamis, 04 April 2024 | 12:52 WIB

Pantas Ogah Sekolah Demi Mini Cooper, Mikhael Moeis Anak Sandra Dewi Sudah Pakai Barang Branded Sejak Lahir

Pantas Ogah Sekolah Demi Mini Cooper, Mikhael Moeis Anak Sandra Dewi Sudah Pakai Barang Branded Sejak Lahir

Entertainment | Kamis, 04 April 2024 | 12:21 WIB

Disebut Terima Saham Harvey Moeis Rp 446 Juta, Najwa Shihab Membantah: Itu Hoax!

Disebut Terima Saham Harvey Moeis Rp 446 Juta, Najwa Shihab Membantah: Itu Hoax!

Entertainment | Kamis, 04 April 2024 | 11:38 WIB

Diperiksa Kejagung, Sandra Dewi Lempar Senyum Ceria Hingga Kasih Dua Jempol Seolah Tanpa Beban

Diperiksa Kejagung, Sandra Dewi Lempar Senyum Ceria Hingga Kasih Dua Jempol Seolah Tanpa Beban

News | Kamis, 04 April 2024 | 11:15 WIB

Favorit Keluarga Presiden Amerika, Intip Koleksi Outfit Harvey Moeis yang Setara Subsidi Haji

Favorit Keluarga Presiden Amerika, Intip Koleksi Outfit Harvey Moeis yang Setara Subsidi Haji

Entertainment | Kamis, 04 April 2024 | 11:29 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×