Abaikan Lolly dan Hapus Namanya dari KK, Nikita Mirzani Bisa Dijerat Pasal Penelantaran Anak?

Sumarni, Shevinna Putti Anggraeni

Selasa, 23 April 2024 | 13:18 WIB
Abaikan Lolly dan Hapus Namanya dari KK, Nikita Mirzani Bisa Dijerat Pasal Penelantaran Anak?
Nikita Mirzani [Instagram]

Suara.com - Perseteruan antara Nikita Mirzani dan anak sulungnya, Laura Meizani Mawardi alias Lolly masih menjadi perhatian publik.

Seorang TikTokers @mitraeluk melalui video unggahannya berpendapat Nikita Mirzani bisa terseret kasus penelantaran anak, karena perseteruannya dengan Lolly yang tak kunjung usai.

Pasalnya, Nikita Mirzani sudah menghilangkan nama Lolly sebagai anaknya dalam kartu keluarga dan dikeluarkan dari penerima warisannya.

"Orang Indonesia sudah tahu ya bahwa Nikita Mirzani mengumumkan Lolly dicoret dari KK dan dikeluarkan hak warisnya, serta dari tanggungan asuransi yang dibayarkan Nikita Mirzani," kata TikTokers tersebut, Senin (22/4/2024).

TikTokers tersebut menyimpulkan itu berarti janda 3 anak ini sudah tak pedulit lagi dengan Lolly dan melepaskan tanggung jawabnya sebagai orangtua kandung.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Diduga Labrak Teman Lolly, Singgung Soal 'Cupang' di Leher

Potret terbaru Lolly (Instagram/rumpi_gosiip)
Potret terbaru Lolly (Instagram/rumpi_gosiip)

BACA JUGA: Nikita Mirzani Bongkar Pemicu Putus dari Rizky Irmansyah, Singgung Sikap Munafik

"Nikita Mirzani juga menyatakan bahwa dirinya sudah tidak peduli lagi dengan Lolly. Artinya, dia melepaskan tanggung jawabnya sebagai orangtua terhadap Lolly," jelas TikTokers tersebut.

Menurut TikTokers tersebut, langkah yang dilakukan Nikita Mirzani pada Lolly ini sangat disayangkan. Karena, itu sama halnya mencabut hak-hak anak dari Lolly yang masih di bawah umur.

"Berlandaskan hak-hak anak, yaitu perlindungan, pengawasan, keluarga, tempat tinggal dan lain sebagainya, nafkah juga termasuk ya. Ini sangat disayangkan," ujar TikTokers tersebut.

TikTokers tersebut mengatakan tindakan Nikita Mirzani ini bisa dikategorikan sebagai penelantaran anak dan sudah pasti akan terkena pasal perlindungan anak, bila berada di luar negeri.

"Sangat disayangkan karena termasuk penelantaran anak. Kalau di beberapa negara, orangtua seperti Nikita Mirzani akan dikenakan pasal perlindungan anak karena sudah menelantarkan anaknya," jelasnya.

Sayangnya, TikTokers tersebut mengatakan Nikita Mirzani tak mungkin dijerat pasal perlindungan anak selama berada di Indonesia. Sebab, undang-undang anak yang berlaku di Indonesai masih sangat lemah.

"Tapi di Indonesia, ini tidak akan terjadi. Ada Undang-undangan anak di Indonesia, tapi penegakannya lemah sekali terutama kasus anak yang ditelantarkan orangtuanya," bebernya.

Ia juga beranggapan pemerintah Indonesia akan lebih sigap menindak kasus penelantaran anak, bila kondisinya sudah kritis atau viral di tengah masyarakat.

Menurutnya, penyelesaian masalah antara Nikita Mirzani dan Lolly itu tak seharusnya sampai membiarkan anak hidup sendiri. Terlebih, Lolly juga belum genap berusia 17 tahun.

"Lolly yang dengan ini tercabut haknya sebagai anak, yakni rumah tinggal, keluarga perlindungan, pengawasan dan nafkah sangat disayangkan sekali," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geram Dihujat dan Dibanding-bandingkan dengan Fuji, Mayang: Aku Publik Figur

Geram Dihujat dan Dibanding-bandingkan dengan Fuji, Mayang: Aku Publik Figur

Entertainment | Selasa, 23 April 2024 | 11:44 WIB

Usai Ogah Pandangi Mayang, Roger Danuarta Bagi-Bagi Uang Saat Anak Ulang Tahun

Usai Ogah Pandangi Mayang, Roger Danuarta Bagi-Bagi Uang Saat Anak Ulang Tahun

Entertainment | Selasa, 23 April 2024 | 10:42 WIB

Ivan Gunawan Pakai Filter Mata Lebam, Malah Dituding Sindir Nikita Mirzani

Ivan Gunawan Pakai Filter Mata Lebam, Malah Dituding Sindir Nikita Mirzani

Entertainment | Senin, 22 April 2024 | 21:38 WIB

Nikita Mirzani Bongkar Pemicu Putus dari Rizky Irmansyah, Singgung Sikap Munafik

Nikita Mirzani Bongkar Pemicu Putus dari Rizky Irmansyah, Singgung Sikap Munafik

Entertainment | Senin, 22 April 2024 | 18:45 WIB

Ketampanan Dibanding-bandingkan, Intip Beda Gaji Richard Eliezer dan Mayor Teddy

Ketampanan Dibanding-bandingkan, Intip Beda Gaji Richard Eliezer dan Mayor Teddy

Entertainment | Jum'at, 19 April 2024 | 12:06 WIB

Mayor Teddy Ulang Tahun, Doa dari Raffi Ahmad Tuai Sorotan

Mayor Teddy Ulang Tahun, Doa dari Raffi Ahmad Tuai Sorotan

Entertainment | Minggu, 14 April 2024 | 19:05 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×