Abaikan Lolly dan Hapus Namanya dari KK, Nikita Mirzani Bisa Dijerat Pasal Penelantaran Anak?

Selasa, 23 April 2024 | 13:18 WIB
Abaikan Lolly dan Hapus Namanya dari KK, Nikita Mirzani Bisa Dijerat Pasal Penelantaran Anak?
Nikita Mirzani [Instagram]

Suara.com - Perseteruan antara Nikita Mirzani dan anak sulungnya, Laura Meizani Mawardi alias Lolly masih menjadi perhatian publik.

Seorang TikTokers @mitraeluk melalui video unggahannya berpendapat Nikita Mirzani bisa terseret kasus penelantaran anak, karena perseteruannya dengan Lolly yang tak kunjung usai.

Pasalnya, Nikita Mirzani sudah menghilangkan nama Lolly sebagai anaknya dalam kartu keluarga dan dikeluarkan dari penerima warisannya.

"Orang Indonesia sudah tahu ya bahwa Nikita Mirzani mengumumkan Lolly dicoret dari KK dan dikeluarkan hak warisnya, serta dari tanggungan asuransi yang dibayarkan Nikita Mirzani," kata TikTokers tersebut, Senin (22/4/2024).

TikTokers tersebut menyimpulkan itu berarti janda 3 anak ini sudah tak pedulit lagi dengan Lolly dan melepaskan tanggung jawabnya sebagai orangtua kandung.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Diduga Labrak Teman Lolly, Singgung Soal 'Cupang' di Leher

Potret terbaru Lolly (Instagram/rumpi_gosiip)
Potret terbaru Lolly (Instagram/rumpi_gosiip)

BACA JUGA: Nikita Mirzani Bongkar Pemicu Putus dari Rizky Irmansyah, Singgung Sikap Munafik

"Nikita Mirzani juga menyatakan bahwa dirinya sudah tidak peduli lagi dengan Lolly. Artinya, dia melepaskan tanggung jawabnya sebagai orangtua terhadap Lolly," jelas TikTokers tersebut.

Menurut TikTokers tersebut, langkah yang dilakukan Nikita Mirzani pada Lolly ini sangat disayangkan. Karena, itu sama halnya mencabut hak-hak anak dari Lolly yang masih di bawah umur.

"Berlandaskan hak-hak anak, yaitu perlindungan, pengawasan, keluarga, tempat tinggal dan lain sebagainya, nafkah juga termasuk ya. Ini sangat disayangkan," ujar TikTokers tersebut.

TikTokers tersebut mengatakan tindakan Nikita Mirzani ini bisa dikategorikan sebagai penelantaran anak dan sudah pasti akan terkena pasal perlindungan anak, bila berada di luar negeri.

"Sangat disayangkan karena termasuk penelantaran anak. Kalau di beberapa negara, orangtua seperti Nikita Mirzani akan dikenakan pasal perlindungan anak karena sudah menelantarkan anaknya," jelasnya.

Sayangnya, TikTokers tersebut mengatakan Nikita Mirzani tak mungkin dijerat pasal perlindungan anak selama berada di Indonesia. Sebab, undang-undang anak yang berlaku di Indonesai masih sangat lemah.

"Tapi di Indonesia, ini tidak akan terjadi. Ada Undang-undangan anak di Indonesia, tapi penegakannya lemah sekali terutama kasus anak yang ditelantarkan orangtuanya," bebernya.

Ia juga beranggapan pemerintah Indonesia akan lebih sigap menindak kasus penelantaran anak, bila kondisinya sudah kritis atau viral di tengah masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI