Usai Berpotensi Dipenjara, Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Nyaris Jadi Korban Bencana Gara-gara Ini

Kamis, 13 Juni 2024 | 15:12 WIB
Usai Berpotensi Dipenjara, Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Nyaris Jadi Korban Bencana Gara-gara Ini
Raffi Ahmad, Ariel Noah, Desta, dan Gading touring menggunakan moge (Instagram/raffinagita1717)

Suara.com - Raffi Ahmad membagikan unggahan yang menarik di Instagram baru-baru ini. Unggahan tersebut berisi ucapan duka atas sebuah bencana yang terjadi di Medan.

Pasalnya, Raffi mengaku sempat berpetualang di lokasi tersebut. Sebelum jembatan yang ada di sana dikabarkan runtuh.

Tidak sendiri, Raffi ternyata nyaris menjadi korban bencana bersama tiga rekan artis yang lainnya. Mereka tak lain adalah Ariel NOAH, Gading Marten, dan Desta.

"Belum lama lewat jembatan Titi Besi bareng @gadiiing @arielnoah @desta80s. Dapet kabar jembatannya ambruk," tulis Raffi Ahmad dalam unggahannya, dilansir pada Kamis (13/6/2024).

Melalui unggahan yang sama, Raffi Ahmad tak lupa untuk menyertakan doa untuk bencana tersebut. Suami Nagita itu berharap tidak ada korban dan jembatan yang runtuh bisa segera diperbaiki.

"Inna lillahi, semoga ga ada korban dan segera diperbaiki," tambah Raffi Ahmad yang dibalas  dengan beragam komentar dari publik.

"Pingsan dia didatangin artis," kata warganet.

"Semoga segera diperbaiki oleh pemerintah kami," tambah yang lain.

"Malu harusnya pemerintah setempat sampai harus jatuh korban dan di-posting Aa' Raffi dulu," komentar warganet lainnya.

Baca Juga: Adu Gaya Ariel, Noah, Desta, Gading, dan Raffi Ahmad Jadi Anak Moge, Siapa Paling Kece?

Sebelumnya, Raffi Ahmad memang  mengunjungi Medan untuk melakukan moge touring bersama Desta. Selain itu, memang ada Ariel NOAH dan Gading Marten di sana.

Foto yang dibagikannya di Instagram membuat artis besar Indonesia ini bisa berpotensi dihukum penjara. Masalahnya terletak pada nomor pelat yang tidak lengkap pada motor gede yang mereka kendarai.

Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) harus dipasang pada bagian sisi depan dan belakang kendaraan bermotor.

Sanksi yang diberikan dibagi ke dalam dua pilihan. Pertama, pidana penjara paling lama dua bulan dan kedua, sanksi paling banyak Rp500 ribu.

Pelat nomor hanya diletakkan di bagian belakang motor yang dikendarai Raffi Ahmad dan kawan-kawan. Sementara bagian depan motor gede Harley-Davidson mereka tidak disertai dengan nomor plat dikarenakan tidak ada ruang untuk itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI