Kronologi Agnez Mo Dilaporkan Ari Bias ke Polisi atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Ferry Noviandi

Kamis, 20 Juni 2024 | 16:30 WIB
Kronologi Agnez Mo Dilaporkan Ari Bias ke Polisi atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Agnez Mo [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Agnes Monica alias Agnez Mo secara resmi dilaporkan oleh Ari Bias ke polisi. Laporan ini dibuat menyusul somasi yang dilayangkan Ari beberapa waktu lalu.

Dalam laporannya, Agnez Mo disebut tidak memiliki itikad baik setelah diduga melakukan pelanggaran hak cipta atas lagu "Bilang Saja" ciptaan Ari Bias.

Konflik berawal saat penyanyi bernama asli Agnes Monica tersebut membawakan lagu "Bilang Saja" dalam live concert beberapa waktu lalu tanpa seizin Ari Bias.

Lantas bagaimana duduk perkara lengkapnya? Berikut kronologi Agnez Mo dilaporkan Ari Bias ke polisi.

1. Agnez Mo Bawakan Lagu Ciptaan Ari Bias Tanpa Izin

Ari Bias, Agnez Mo [kolase Instagram]
Ari Bias, Agnez Mo [kolase Instagram]

Saat masih eksis di industri musik Indonesia, beberapa lagu yang dibawakan Agnez Mo adalah ciptaan Ari Bias. Beberapa di antaranya adalah "Bilang Saja", "Bukan Milikmu Lagi", dan "Ku Di Sini".

Agnez Mo disebut membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin pada Mei 2023 di tiga klub milik HW Group. Ari Bias mengatakan bahwa manajemen Agnez kurang kooperatif dalam membahas perihal royalti.

2. Agnez Mo Dilarang Bawakan Lagu Ciptaan Ari Bias

Agnez Mo. [Instagram]
Agnez Mo. [Instagram]

Diungkap oleh Ari Bias, dirinya sama sekali tidak mendapatkan royalti dari lagu-lagu ciptaannya yang dibawakan oleh Agnez Mo. Karena dirasa tidak kooperatif, Ari melarang Agnez menyanyikan lagu-lagunya.

baca juga

"Karena tidak pernah merespons positif, akhirnya saya melarang lagu saya dibawakan, khususnya untuk Agnez Mo," ungkap Ari.

3. Ari Bias Layangkan Somasi pada Agnez Mo

Agnes Monica alias Agnez Mo. [Instagram]
Agnes Monica alias Agnez Mo. [Instagram]

Larangan berujung somasi lantaran pihak Agnez Mo tak menggubris teguran Ari Bias. Somasi terbuka dilayangkan Ari pada Agnez Mo dan HW Group pada Mei 2024 lalu.

Dalam somasi Ari Bias, Agnez Mo dan HW Group dituduh melanggar Pasal 9 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Hak Cipta. Ari menuntut mereka untuk membayar penalti sebesar Rp1,5 miliar.

4. Agnez Mo Dilaporkan ke Polisi

Penyanyi Agnez Mo (Instagram/agnezmo)
 Agnez Mo (Instagram/agnezmo)

Somasi terbuka tak juga ditanggapi oleh pihak Agnez Mo dan HW Group. Ari Bias pun memutuskan untuk membawa perkara hak cipta ini ke meja hijau dengan melaporkan Agnez pada Rabu (19/6/2024).

Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ari Bias membuat laporan ke Bareskrim Polri bahwa Agnez Mo telah melanggar hak cipta terkait penampilan sang artis pada Mei 2023.

Hingga kini pihak Agnez Mo masih bungkam atas laporan yang dibuat oleh Ari Bias.

Kontributor : Chusnul Chotimah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rizky Febian, Tiara Andini Hingga Agnez Mo Hentak Bandung Lewat Soora Music Festival

Rizky Febian, Tiara Andini Hingga Agnez Mo Hentak Bandung Lewat Soora Music Festival

Entertainment | Kamis, 20 Juni 2024 | 12:17 WIB

Diduga Tak Patuh Bayar Royalti, Adab Agnez Mo Dibandingkan dengan Kris Dayanti

Diduga Tak Patuh Bayar Royalti, Adab Agnez Mo Dibandingkan dengan Kris Dayanti

Entertainment | Kamis, 20 Juni 2024 | 10:58 WIB

Masih Banyak Pelanggaran Royalti, Piyu Padi Desak Revisi UU Hak Cipta

Masih Banyak Pelanggaran Royalti, Piyu Padi Desak Revisi UU Hak Cipta

Entertainment | Kamis, 20 Juni 2024 | 09:58 WIB

Kemarin Dihujat Gegara Dianggap Tak Bisa Bedakan Perang dan Genosida, Agnez Mo Kini Tegas Dukung Palestina

Kemarin Dihujat Gegara Dianggap Tak Bisa Bedakan Perang dan Genosida, Agnez Mo Kini Tegas Dukung Palestina

Entertainment | Kamis, 30 Mei 2024 | 20:20 WIB

Bukan All Eyes on Rafah, Agnez Mo Dikritik Gegara Serukan agar Perang Dihentikan

Bukan All Eyes on Rafah, Agnez Mo Dikritik Gegara Serukan agar Perang Dihentikan

Entertainment | Rabu, 29 Mei 2024 | 20:43 WIB

Tampil Totalitas di Miss Mega Bintang Indonesia 2024, Suara Lolly Unyu Nyanyi Lagu Agnez Mo Dapat Komentar Positif

Tampil Totalitas di Miss Mega Bintang Indonesia 2024, Suara Lolly Unyu Nyanyi Lagu Agnez Mo Dapat Komentar Positif

Entertainment | Senin, 20 Mei 2024 | 11:55 WIB

Terkini

Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum

Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan

Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan

Jawa Tengah | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:55 WIB

GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional

GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional

Jogja | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:52 WIB

DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik

DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Sidak Suryakencana, Wakil Wali Kota Bogor Bongkar Setoran Jukir Cuan Hingga Rp480 Ribu Sehari

Sidak Suryakencana, Wakil Wali Kota Bogor Bongkar Setoran Jukir Cuan Hingga Rp480 Ribu Sehari

Bogor | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:48 WIB

Ledakan Guncang Bogor di Depan Hotel Pemain Vietnam Jelang Lawan Timnas Indonesia

Ledakan Guncang Bogor di Depan Hotel Pemain Vietnam Jelang Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:43 WIB

Bahlil Pastikan BBM Subsidi Tak Naik Meski Harga Minyak Dunia Berfluktuasi

Bahlil Pastikan BBM Subsidi Tak Naik Meski Harga Minyak Dunia Berfluktuasi

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:43 WIB

Saham Tempo (TMPO) Terbang 35 Persen Sentuh ARA, Investor Bertaruh Isu Demo Agustus?

Saham Tempo (TMPO) Terbang 35 Persen Sentuh ARA, Investor Bertaruh Isu Demo Agustus?

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:43 WIB

Skema Pagar Dedie Rachim Bikin Waswas, Warga RE Martadinata Minta JPO Dulu Sebelum Ditutup

Skema Pagar Dedie Rachim Bikin Waswas, Warga RE Martadinata Minta JPO Dulu Sebelum Ditutup

Bogor | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Pipa PAM JAYA Bocor di Antasari, Ganggu Suplai Air 18 Kelurahan di Jakarta Selatan

Pipa PAM JAYA Bocor di Antasari, Ganggu Suplai Air 18 Kelurahan di Jakarta Selatan

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:38 WIB

×