Virgoun Minta Maaf Nyabu, Netizen Ngakak: Nanti Ketagihan Lagi!

Riki Chandra Suara.Com
Selasa, 25 Juni 2024 | 16:09 WIB
Virgoun Minta Maaf Nyabu, Netizen Ngakak: Nanti Ketagihan Lagi!
Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kemudian, berdasarkan info tersebut, penyidik mengembangkan dan mengamankan BH di sebuah perumahan di Bekasi, Jawa Barat," katanya.

Polisi menggeledah kos-kosan di lokasi Virgoun dan PA ditangkap. Di sana, polisi menyita sabu dan alat isap yang dipakai Virgoun dan PA.

"Pada TKP pertama didapatkan 1 paket plastik kecil berisi narkotika jenis sabu sisa pakai. Dari 1 gram narkotika yang dibeli VTP, didapat barang bukti seberat kurang lebih 0,2 gram," katanya.

Selain itu, polisi menyita 1 buah kantong, 1 buah bong, 3 buah korek api, 1 sendok plastik, serta 1 unit HP merek iPhone 13 dan iPhone 15.

Saat ini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika yang menyatakan setiap penyalah guna narkotika golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI