Pencipta Lagu Rugi Rp1,5 Miliar karena Ulah Ugal-ugalan Agnez Mo, Ketentuan Diatur di Pasal Ini

Yazir Farouk, Rena Pangesti

Rabu, 10 Juli 2024 | 20:05 WIB
Pencipta Lagu Rugi Rp1,5 Miliar karena Ulah Ugal-ugalan Agnez Mo, Ketentuan Diatur di Pasal Ini
Ari Bias, Agnez Mo [kolase Instagram]

Suara.com - Ari Bias melaporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri pada 19 Juni 2024. Kasusnya terkait dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan penyanyi kelas internasional tersebut.

Agnez Mo menyanyikan lagu Bilang Saja di tiga acara. Namun performing right atau hak penampilan, tidak diberikan kepada Ari Bias sebagai pencipta lagu.

Ari Bias awalnya memberikan somasi kepada Agnez Mo dan penyelenggara, HW Group.

Ari Bias memenuhi panggilan penyidik dalam kasus hak cipta, yang ia laporkan terhadap Agnez Mo, Rabu (10/7/2024). [Rena Pangesti/Suara.com]
Ari Bias memenuhi panggilan penyidik dalam kasus hak cipta, yang ia laporkan terhadap Agnez Mo, Rabu (10/7/2024). [Rena Pangesti/Suara.com]

Namun dalam perjalanan kasus, pihak legal HW Group telah mendatangi Ari Bias untuk memberikan penjelasan.

"Ada perjanjian (dengan HW Group) pada klausul royalti lagu, dipertanggungjawabkan kepada penyanyi," kata Ari Bias di Mabes Polri, Rabu (10/7/2024).

Maka kemudian, laporan hanya tertuju kepada Agnez Mo. Padahal jika penyanyi 38 tahun itu menuruti aturan, pembayaran royalti tidaklah sebesar denda.

"Kalau dipilah-pilah berapa juta per lagu yang diterima pencipta dari live event," kata Ari Bias.

Tapi kata Ari Bias, nominal tersebut beragam. "Tergantung artisnya siapa, konsernya seperti apa, dan ada aturan 2 persen dari penjualan tiket yang tergantung berapa besar konsernya," ucap sang pencipta lagu.

Namun, karena ini sudah masuk dugaan pelanggaran, maka ada kerugian yang dialami Ari Bias. Dari keterangan sang pengacara, nominalnya bisa sampai miliaran rupiah.

baca juga

"Kerugian ini patokannya sesuai UU, pasal 113 hak cipta, nilai denda Rp 500 juta, ada tiga konser jadi total Rp 1,5 miliar," jelas pengacara Ari Bias.

Hari ini, Ari Bias telah menjalani pemeriksaan atas laporan. Nantinya, penyidik akan memanggil saksi-saksi untuk kelanjutan kasus ini.

Sementara panggilan kepada Agnez Mo akan dilakukan setelah semua saksi selesai diperiksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus dengan Agnez Mo, Ari Bias Dicecar 24 Pertanyaan

Kasus dengan Agnez Mo, Ari Bias Dicecar 24 Pertanyaan

Entertainment | Rabu, 10 Juli 2024 | 19:50 WIB

Sanksi dan Denda Pelanggaran Hak Cipta, Agnez Mo Terancam Hukuman Penjara Pasca Dilaporkan Ari Bias

Sanksi dan Denda Pelanggaran Hak Cipta, Agnez Mo Terancam Hukuman Penjara Pasca Dilaporkan Ari Bias

News | Jum'at, 21 Juni 2024 | 17:31 WIB

Kasus Pelanggaran Royalti Kerap Terjadi, Ini Kata Piyu Padi

Kasus Pelanggaran Royalti Kerap Terjadi, Ini Kata Piyu Padi

Video | Kamis, 20 Juni 2024 | 18:30 WIB

Kronologi Agnez Mo Dilaporkan Ari Bias ke Polisi atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Kronologi Agnez Mo Dilaporkan Ari Bias ke Polisi atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Entertainment | Kamis, 20 Juni 2024 | 16:30 WIB

Beda Pendidikan Agnez Mo dan Kris Dayanti, Adab Bayar Royalti Dibandingkan Pencipta Lagu

Beda Pendidikan Agnez Mo dan Kris Dayanti, Adab Bayar Royalti Dibandingkan Pencipta Lagu

Lifestyle | Kamis, 20 Juni 2024 | 16:40 WIB

Terkini

Bukan Kisah Menyeramkan, Ini Keunikan Persahabatan di Buku The Skeleton and the Cat

Bukan Kisah Menyeramkan, Ini Keunikan Persahabatan di Buku The Skeleton and the Cat

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 14:33 WIB

Purbaya Akui Dicopot Prabowo Gegara Rombak Ratusan Pejabat Kemenkeu

Purbaya Akui Dicopot Prabowo Gegara Rombak Ratusan Pejabat Kemenkeu

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 14:32 WIB

Auto Glowing! 5 Rekomendasi Brightening Ampoule Pembasmi Noda Jerawat

Auto Glowing! 5 Rekomendasi Brightening Ampoule Pembasmi Noda Jerawat

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 14:30 WIB

Di Prai Ijing, Warga Merawat Tradisi Sambil Menghidupkan Kampung Lewat Pariwisata

Di Prai Ijing, Warga Merawat Tradisi Sambil Menghidupkan Kampung Lewat Pariwisata

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 14:30 WIB

Rekomendasi Warna Keberuntungan untuk Cat Kamar Berdasarkan Zodiak

Rekomendasi Warna Keberuntungan untuk Cat Kamar Berdasarkan Zodiak

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 14:29 WIB

Thierry Henry dan Legenda Arsenal Lain Bakal Gegerkan Stadion GBK

Thierry Henry dan Legenda Arsenal Lain Bakal Gegerkan Stadion GBK

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 14:29 WIB

Konten Mindfulness Maudy Ayunda Dikritik Tone Deaf, di Mana Letak Masalahnya?

Konten Mindfulness Maudy Ayunda Dikritik Tone Deaf, di Mana Letak Masalahnya?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 14:26 WIB

Agustyarsyah Pejabat Eselon I BPN Diperiksa Polisi di Kasus Mafia Tanah Modus 'Bayclin'

Agustyarsyah Pejabat Eselon I BPN Diperiksa Polisi di Kasus Mafia Tanah Modus 'Bayclin'

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:22 WIB

Amanda Rigby Umur Berapa? Disebut-sebut Akan Segera Dinikahi Andre Taulany

Amanda Rigby Umur Berapa? Disebut-sebut Akan Segera Dinikahi Andre Taulany

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 14:21 WIB

Dewa United Dorong Taisei Marukawa Jadi WNI, Punya Modal untuk Perkuat Timnas Indonesia

Dewa United Dorong Taisei Marukawa Jadi WNI, Punya Modal untuk Perkuat Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 14:20 WIB

×