Meskipun diperbolehkan, melamar tanpa didampingi keluarga ternyata tidak dianjurkan. Ada beberapa alasan mengapa kehadiran keluarga penting dalam proses khitbah.
Kehadiran keluarga menunjukkan bahwa niat laki-laki tersebut serius dan bukan main-main. Selain itu, khitbah menjadi kesempatan untuk mempererat hubungan antara kedua keluarga.

Restu orangtua, terutama dari pihak perempuan, sangat penting dalam Islam. Kehadiran keluarga juga dapat membantu memperlancar proses lamaran dan pembicaraan selanjutnya mengenai pernikahan.
Jadi kesimpulannya, melamar perempuan tanpa didampingi keluarga boleh saja dalam Islam. Namun dianjurkan untuk melibatkan keluarga agar prosesnya lebih baik dan sesuai dengan nilai-nilai kesopanan serta kearifan lokal.
Meskipun tidak wajib, ada baiknya laki-laki tetap memberitahu keluarganya setelah melamar, terutama untuk meminta restu dan dukungan mereka dalam proses selanjutnya menuju pernikahan.
Kontributor : Chusnul Chotimah