Ernest Prakasa Geram Sri Mulyani Naikkan PPN 12% Mulai Tahun Depan: Gila Kalian Semua

Jum'at, 15 November 2024 | 09:47 WIB
Ernest Prakasa Geram Sri Mulyani Naikkan PPN 12% Mulai Tahun Depan: Gila Kalian Semua
Komika dan Sutradara Ernest Prakasa saat ditemui awak media usai jumpa pers film 'Teka Teki Tika' di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sineas Ernest Prakasa memprotes kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tentang penerapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% pada 1 Januari 2025 mendatang.

Penerapan kenaikan PPN ini sudah tercantum dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), dengan aturan dilakukan secara bertahap. Dari 11% pada 2022 menjadi 12% pada 2025.

Potret Sri Mulyani. (Instagram)
Potret Sri Mulyani. (Instagram)

Meski banyak protes datang dari masyarakat, Sri Mulyani meyakini bahwa kesehatan APBN harus tetap terjaga.

Dalam cuitannya, Ernest Prakasa menyisipkan sebuah berita dengan judul "Tarif PPN 12% tetap dijalankan, langsung berlaku 1 Januari 2025."

Ernest Prakasa pun menganggap kebijakan baru tersebut 'gila'. Tampaknya, ia menunjuk kepada para pejabat yang menyetujui kebijakan tersebut.

"Gila. Bener-bener gila kalian semua," cuit Ernest Prakasa pada Kamis (14/11/2024).

Dalam kolom komentar pun banyak kritikan yang dilayangkan oleh warganet terhadap kenaikan PPN tersebut.

"PPN naik 1% itu ga sesimpel harga akan naik sebesar 1%. Perusahaan manufaktur, bahan baku, mesin, reagen, dan lain-lain akan kena pajak lebih tinggi. Akibatnya cost produksi jadi lebih tinggi, mau nggak mau harga jual jadi lebih tinggi," ujar seorang warganet.

"Hanya ada 3 cara untuk menutupi kebutuhan anggaran yang membesar karena banyaknya kementerian. 1. Menaikkan pajak, 2. Utang lagi, 3. Mencetak uang. Kalo cetak uang kemungkinan besar inflasi, debt ratio kita sudah lumayan tinggi, akhirnya dipilih menaikkan pajak," kata warganet lain.

Baca Juga: Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad Masih Terima Endorsement: Kan Gak Ada Larangannya

"Terakhir belanja habisnya banyak banget, ternyata kena PPN 11%.
Eh ini mau beneran naik ke 12%, kalo sampe UMP ga naik banyak emang beneran gila mereka semua," ujar warganet lainnya.

Menurut Sri Mulyani, pemerintah tetap memberi keringanan pajak terhadap sejumlah jenis barang atau jasa yang tidak dipungut pajak. Hal itu dilakukan supaya daya beli masyarakat tidak tertekan.

"Sebetulnya ada loh dan memang banyak kalau kita hitung, banyak sekali bisa sampaikan detail tentang fasilitas untuk dibebaskan atau mendapatkan tarif lebih rendah itu ada dalam aturan tersebut," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja DPR komisi XI pada Rabu (13/11/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI