"Waktu saya nikah juga saksinya nggak boleh dari pihak keluarga suami, karena nonis (suami sudah mualaf) jadi saksinya juga harus muslim," tutur @tokomommy***.
"Karena jadi saksi nikah itu berat tanggungannya, bukan hal sepele. Maka haruslah orang yang paham agama. Jangan suka-suka kita suruh sembarang orang," tambah @kerinna***.