"Jangan ada (kata) dokter di situ, karena dia sudah melanggar sumpah. Jangan menyebutkan nama dokter," terang Doktif.
"Itulah yang membuat para komunitas dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia) itu bilang dokter dilarang untuk berjualan. Ditakutkan punya mental-mental seperti seorang Richard ini," tandasnya.
Sebelumnya Richard Lee telah mengklarifikasi berbagai tudingan Doktif terhadapnya kepada Denny Sumargo, salah satunya mengenai Surat Izin Praktek (SIP). Sayangnya Doktif tetap ingin menyelesaikan permasalahan mereka lewat jalur hukum.
Kontributor : Neressa Prahastiwi