Laura lantas menemui pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution yang menurutnya lebih bisa dipercaya ketimbang Nikita Mirzani. Sebab, selama ini yang diucapkan Nikita dinilai hanya bohong semata.
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024. Ia diadukan atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, dengan Laura Meizani sebagai korban.
Selain tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Vadel Badjideh juga dikenakan Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP tentang dugaan praktek aborsi dalam laporan Nikita Mirzani. Namun, hingga kini belum ada titik terang dari laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh sampai saat ini.