Besok Sidang Vonis, 5 Fakta Kasus Jhon LBF dengan Eks Karyawan

Selasa, 21 Januari 2025 | 19:30 WIB
Besok Sidang Vonis, 5 Fakta Kasus Jhon LBF dengan Eks Karyawan
Profil Jhon LBF (Instagram/jhonlbf)

Suara.com - Sidang vonis kasus pencemaran nama baik Jhon LBF yang dilakukan mantan karyawannya, Septia Dwi Pertiwi, akan digelar pada Rabu (22/1/2025) besok.

Jelang sidang vonis, duduk perkara maupun fakta yang terungkap dalam kasus pencemaran nama baik Jhon LBF atas eks karyawannya di PT Lima Sekawan Indonesia (High Five).

Dikutip pada Selasa (21/1/2025), berikut adalah 5 fakta kasus pencemaran nama baik Jhon LBF. 

1. Awal Mula Polemik

Pada Kamis (19/1/2023), Septia dengan akun Twitter @septiadp meninggalkan jejak digital ihwal pengalaman bekerja 21 bulan untuk Jhon LBF. Dia menuding, mantan bosnya kerap sembarang memotong gaji dan memecat karyawan.

"Ga mauu ah soalnya suka potong gaji karyawan sesukanya, tapi sayangnya waktu potong gaji ga pernah dikontenin dan pecatin karyawannya tapi haknya ga dikeluarin yang seharusnya, slip gaji pun gapernah ada," kata Septia.

2. Klarifikasi Jhon LBF

Selebgram sekaligus pengusaha Jhon LBF menjelaskan soal pemberian mobil ke Kimberly Ryder di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (30/8/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Selebgram sekaligus pengusaha Jhon LBF menjelaskan soal pemberian mobil ke Kimberly Ryder di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (30/8/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Sebelum mengambil langkah hukum, Jhon LBF sempat bertemu awak media pada Januari 2023 dalam rangka mengungkap bukti surat peringatan kepada Septia. Pada kesempatan itu, dia juga membantah tudingan miring yang menerpanya.

"Itu menurut saya dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang pendalilnya harus bisa memberikan buktinya," ucap Jhon LBF.

Baca Juga: Sebut Jhon LBF Bak Preman, Wamenaker Immanuel Ebenezer Siap Bekingi Septia: Saya Gak Peduli Siapa Dia!

3. Dituntut 1 Tahun Penjara

Jhon LBF di channel YouTube dr. Richard Lee (tangkapan layar YouTube dr. Richard Lee, MARS)
Jhon LBF di channel YouTube dr. Richard Lee (tangkapan layar YouTube dr. Richard Lee, MARS)

Dalam sidang penuntutan pada Rabu (11/12/2023), Septia dituntut hukuman 1 tahun penjara dan denda sebesar Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan karena dianggap terbukti bersalah melakukan tindak pidana dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE.

Beberapa pihak seperti LBH Jakarta sudah mengajukan pendapat tertulis sebagai amicus curiae dalam perkara ini. Mereka sepakat Septia bebas dari tuntutan.

4. Pledoi Eks Karyawan

Salah satu pengusaha, Jhon LBF yang menawari Tiko pekerjaan. [YouTube]
Salah satu pengusaha, Jhon LBF yang menawari Tiko pekerjaan. [YouTube]

Dalam nota pembelaan atau pleidoinya, Septia mengungkap sejumlah kesaksian selama 21 bulan bekerja untuk Jhon LBF. Dia mengeklaim, kerap mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari eks bosnya.

"Penjelasan yang dilakukan buruh selalu dianggap membantah bagi pak Henry, dan pak Henry sangat tidak suka buruh membantah," ujar Septia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI