"Kemarin (pas) karnaval 17 Agustus pada pakai (toga)," sambung yang lain.
Bila menilik aturan yang ada, para penegak hukum memang diwajibkan mengenakan toga saat sidang. Belum ditemukan aturan larangan soal pemakaian toga yang sama di luar ruang sidang.
Namun pemakaian toga penegak hukum di luar sidang bukan hal yang lumrah. Pemakaian toga pun masih disesuaikan dengan jabatan dari masing-masing penegak hukum baik pengacara maupun hakim.