MA Bekukan Sumpah Advokat Razman dan Firdaus Oiwobo, Karier Sebagai Pengacara Tamat

Yazir F | Shevinna Putti Anggraeni | Suara.com

Kamis, 13 Februari 2025 | 16:35 WIB
MA Bekukan Sumpah Advokat Razman dan Firdaus Oiwobo, Karier Sebagai Pengacara Tamat
Firdaus Oiwobo dan Razman Arif Nasution saat menggelar konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) merilis pembekuan berita acara sumpah advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo.

Juru Bicara MA, Prof. Dr. Yanto mengatakan berita acara sumpah advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo telah dibekukan demi menegakkan wibawa pengadilan.

Yanto juga mengatakan pembekuan berita acara sumpah advokat keduanya dibekukan oleh pengadilan tinggi tempat mereka melakukan sumpah.

"Untuk menegakkan marwah dan wibawa pengadilan, maka berita acara sumpah advokat atas nama Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo dinyatakan dibekukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi yang melakukan penyumpahan," ujar Yanto dilansir dari Intens Investigasi, Kamis (13/2/2025).

Dalam hal ini, berita acara sumpah advokat Razman yang dilakukan pada 2 November 2015 dibekukan oleh Pengadilan Tinggi Ambon.

"Pertama, penetapan Ketua Pengadilan 44/KPT.W2T-U/HM.1.1.1/II Tahun 2025 Tinggi Ambon tentang pembekuan berita acara pengambilan sumpah advokat nomor urut 118 atas nama Razman Arif, S.H. (Razman Arif Nasution, S.H.) yang telah diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Ambon pada tanggal 2 November 2015," ujar Prof. Dr. Yanto.

Sementara itu, berita acara sumpah advokat Firdaus Oiwobo yang dilakukan pada September 2016 lalu dibekukan oleh Pengadilan Tinggi Banten.

"Kedua, penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Banten 52/KPT.W29/HM.1.1.1/II/2025 tentang pembekuan berita acara sumpah advokat M Firdaus Oiwobo pada 15 September 2016," lanjutnya.

Pembekuan berita acara sumpah advokat ini disebabkan oleh perilaku keduanya yang membuat ricuh ketika sidang kasus Razman di Pengadilan Negeri Jakarta Utara beberapa hari lalu.

Yanto menegaskan keduanya tak bisa lagi menjalankan praktiknya sebagai pengacara di pengadilan mana pun karena berita acara sumpah advokatnya sudah dibekukan.

"Dengan dibekukannya berita acara sumpah advokat atas nama Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo, maka yang bersangkutan tidak dapat menjalankan praktik sebagai advokat di pengadilan," tegasnya.

Hotman Paris melalui unggahan Instagramnya pun terlihat puas Mahkamah Agung akhirnya membekukan berita acara sumpah advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo.

"Akhir dari karer mereka! Cacat hukum setiap surat kuasaan kliennya apabila masih mengaku sebagai pengacara," ujar Hotman Paris, Kamis (13/2/2025).

Sebelumnya, Hotman Paris memang mendesak MA untuk membekukan berita acara sumpah mereka. Ia menlai Razman telah menghina hakim dengan berteriak koruptor. Sedangkan, Firdaus Oiwobo bersikap tak sopan dengan naik ke meja pengadilan saat sidang kasus Razman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa Lagi atas Laporan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Temui Penyidik Hari Ini

Diperiksa Lagi atas Laporan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Temui Penyidik Hari Ini

Entertainment | Kamis, 13 Februari 2025 | 15:42 WIB

Kalau Masih Jadi Pencopet, Firdaus Oiwobo Terancam Lima Tahun Penjara

Kalau Masih Jadi Pencopet, Firdaus Oiwobo Terancam Lima Tahun Penjara

Entertainment | Kamis, 13 Februari 2025 | 15:19 WIB

Razman Arif Nasution Samakan Dirinya dengan Presiden Soekarno: Kita Tidak Takut Dipenjara!

Razman Arif Nasution Samakan Dirinya dengan Presiden Soekarno: Kita Tidak Takut Dipenjara!

Entertainment | Kamis, 13 Februari 2025 | 15:10 WIB

Sudah Diterima Lagi di Keluarga, Nikita Mirzani Izinkan Laura Meizani Hubungi Adik-adiknya

Sudah Diterima Lagi di Keluarga, Nikita Mirzani Izinkan Laura Meizani Hubungi Adik-adiknya

Entertainment | Kamis, 13 Februari 2025 | 14:38 WIB

Lolly yang Masih di Bawah Umur Akan Dihadirkan Nikita Mirzani Bahas Kasus, Begini Kata Polisi

Lolly yang Masih di Bawah Umur Akan Dihadirkan Nikita Mirzani Bahas Kasus, Begini Kata Polisi

Entertainment | Kamis, 13 Februari 2025 | 14:33 WIB

Hak Razman Jadi Pengacara Sudah Dicabut, Nikita Mirzani Penasaran Nasib Vadel Badjideh

Hak Razman Jadi Pengacara Sudah Dicabut, Nikita Mirzani Penasaran Nasib Vadel Badjideh

Entertainment | Kamis, 13 Februari 2025 | 13:47 WIB

Terkini

5 Kejutan Trailer Dune: Part Three, Ada Robert Pattinson Tampil Manglingi

5 Kejutan Trailer Dune: Part Three, Ada Robert Pattinson Tampil Manglingi

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:20 WIB

Sinopsis Film Dune: Part Three, Robert Pattinson Jadi Antagonis

Sinopsis Film Dune: Part Three, Robert Pattinson Jadi Antagonis

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:00 WIB

Sahabat Vidi Aldiano Maafkan Kelakuan Emy Aghnia, Tapi Tolak Melupakan

Sahabat Vidi Aldiano Maafkan Kelakuan Emy Aghnia, Tapi Tolak Melupakan

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:40 WIB

Sinopsis Cellar Door: Uji Nyali Jordana Brewster di Balik Misteri Pintu Terlarang

Sinopsis Cellar Door: Uji Nyali Jordana Brewster di Balik Misteri Pintu Terlarang

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:20 WIB

Sinopsis Drakor The Scarecrow, Park Hae Soo Jadi Detektif yang Selidiki Kasus Pembunuhan Berantai

Sinopsis Drakor The Scarecrow, Park Hae Soo Jadi Detektif yang Selidiki Kasus Pembunuhan Berantai

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:00 WIB

Vidi Aldiano Berpulang, Gugatan Hak Cipta Nuansa Bening Tetap Berlanjut ke Tingkat Kasasi

Vidi Aldiano Berpulang, Gugatan Hak Cipta Nuansa Bening Tetap Berlanjut ke Tingkat Kasasi

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:45 WIB

Rampage: Dwayne Johnson Hadapi Monster Raksasa yang Ganas, Malam Ini di Trans TV

Rampage: Dwayne Johnson Hadapi Monster Raksasa yang Ganas, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:45 WIB

Di Balik Layar Film Na Willa: Kru Dilarang Merokok hingga Jadwal Tidur Siang Pemeran Utama

Di Balik Layar Film Na Willa: Kru Dilarang Merokok hingga Jadwal Tidur Siang Pemeran Utama

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:30 WIB

Cerita Mudik Artis 2026: Road Trip Estetik hingga Nostalgia Masa Kecil

Cerita Mudik Artis 2026: Road Trip Estetik hingga Nostalgia Masa Kecil

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:15 WIB

Spinoff Bridgerton Disiapkan, Bakal Angkat Kisah Cinta Pasangan Fenomenal Ini

Spinoff Bridgerton Disiapkan, Bakal Angkat Kisah Cinta Pasangan Fenomenal Ini

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:00 WIB