Kronologi Nikita Mirzani Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun

Kamis, 20 Februari 2025 | 21:15 WIB
Kronologi Nikita Mirzani Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun
Nikita Mirzani menangis bahagia saat bicara tentang Vadel Badjideh yang resmi jadi tersangka kasus asusila terhadap Laura Meizani alias Lolly, ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Sebagaimana diketahui, Mail terlebih dahulu mendatangi kepolisian untuk memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan.

"Saudari NM dan Saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya, berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (20/2/2025).

4. Nikita Mirzani Tidak Terima

Nikita Mirzani dijerat Pasal 3 dan 4 Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Terkait hukuman ini, Nikita tidak terima.

Nikita membandingkan hukumannya dengan hukuman suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dan komplotannya, Helena Lim.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI