Kemarin Lukisan Yos Suprapto Kini Lagu Sukatani Dibredel, DKJ: Ada Upaya Sistematis

Yazir F, Adiyoga Priyambodo

Jum'at, 21 Februari 2025 | 20:52 WIB
Kemarin Lukisan Yos Suprapto Kini Lagu Sukatani Dibredel, DKJ: Ada Upaya Sistematis
Alectroguy, gitaris band Sukatani [Instagram/@sukatani.band]

Suara.com - Baru dua bulan lalu, masyarakat dikejutkan dengan adanya upaya pembredelan pameran lukisan Yos Suprapto yang dianggap terlalu keras mengkritik pemerintah. Kasus serupa kini muncul lagi, di mana band Sukatani diduga mendapat tekanan setelah menyanyikan lagu yang sarat kritik untuk kepolisian.

Keresahan masyarakat atas upaya pembungkaman kritik terbukti tidak didengar. Cuma butuh waktu singkat untuk publik menyaksikan kejadian serupa terulang lagi, meski dalam media seni yang berbeda.

Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) pun mengkritik keras upaya pembungkaman terhadap pekerja seni yang kembali viral. Mereka meyakini adanya arahan terstruktur untuk membatasi kebebasan berkarya.

Ilustrasi Band Punk Sukatani. [Suara.com/Iqbal Assaputro]
Ilustrasi Band Punk Sukatani. [Suara.com/Iqbal Assaputro]

"Situasi ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk mempersekusi karya-karya seni yang kritis terhadap pemerintah," bunyi pernyataan tertulis Dewan Kesenian Jakarta yang diterima Suara.com, Kamis (20/2/2025).

Para pekerja seni mulai ketakutan. Banyak yang sudah membatasi ruang untuk karya-karya yang dinilai memuat kritik ke pihak tertentu.

"Tekanan semacam ini tidak hanya berdampak pada individu atau kelompok yang menjadi target, tetapi juga memicu tindakan swasensor, di mana institusi seni mulai membatasi ruang bagi ekspresi yang dianggap sensitif," kata Dewan Kesenian Jakarta.

Padahal, ketentuan dalam UUD 1945 yang jadi landasan negara menjamin kebebasan berekspresi untuk setiap warga negara. Aneh kalau perangkat negara malah melanggar sendiri ketentuan itu.

"Kebebasan berekspresi dijamin oleh Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Pasal 32 UUD 1945 juga menegaskan bahwa negara harus memajukan kebudayaan dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam mengembangkan nilai-nilai budayanya," jelas Dewan Kesenian Jakarta.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan juga melindungi hak para seniman dalam berkarya.

baca juga

"Pasal 4 menyebutkan bahwa pemajuan kebudayaan bertujuan untuk melindungi dan memperkuat jati diri bangsa melalui budaya, meningkatkan kontribusi budaya Indonesia di tingkat global, mewujudkan masyarakat yang demokratis dan inklusif. Pasal 6 pun menegaskan bahwa negara wajib menjamin kebebasan berekspresi dan apresiasi seni," papar Dewan Kesenian Jakarta.

Pemerintah harus secepatnya berbenah. Gaya otoriter ala Orde Baru terbukti sudah tidak efektif di era digital, dan malah membuat mereka yang coba menerapkannya tersudut sendiri.

"Negara harus menjamin kebebasan berekspresi, agar tidak ada pembungkaman karya-karya seni baik oleh aparat maupun oleh pemilik ruang seperti yang terjadi belakangan ini," tegas Dewan Kesenian Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

19 Tahun Aksi Kamisan, Payung Hitam Terus Menuntut Keadilan di Depan Istana

19 Tahun Aksi Kamisan, Payung Hitam Terus Menuntut Keadilan di Depan Istana

Foto | Jum'at, 16 Januari 2026 | 08:00 WIB

Soleh Solihun Sanjung Band Sukatani: Lantang, Mengajak Berdansa dan Mengusik Penguasa

Soleh Solihun Sanjung Band Sukatani: Lantang, Mengajak Berdansa dan Mengusik Penguasa

Entertainment | Senin, 15 September 2025 | 15:33 WIB

Sukatani Umumkan Konser Pengganti Usai Batal Tampil di Pestapora

Sukatani Umumkan Konser Pengganti Usai Batal Tampil di Pestapora

Entertainment | Minggu, 07 September 2025 | 13:35 WIB

Panggung Pestapora Goyah: Sponsor Freeport Picu Amarah, Rebellion Rose hingga Sukatani Angkat Kaki

Panggung Pestapora Goyah: Sponsor Freeport Picu Amarah, Rebellion Rose hingga Sukatani Angkat Kaki

Your Say | Sabtu, 06 September 2025 | 13:00 WIB

Kecewa Disponsori Freeport, Band Sukatani Mundur dari Pestapora 2025

Kecewa Disponsori Freeport, Band Sukatani Mundur dari Pestapora 2025

Entertainment | Sabtu, 06 September 2025 | 10:00 WIB

Pestapora Dihujat, Sponsor Freeport Baru Diungkap Setelah Hari Pertama

Pestapora Dihujat, Sponsor Freeport Baru Diungkap Setelah Hari Pertama

Entertainment | Sabtu, 06 September 2025 | 09:33 WIB

Refleksi Kelabu Kebebasan Berkesenian di Indonesia

Refleksi Kelabu Kebebasan Berkesenian di Indonesia

Your Say | Jum'at, 11 April 2025 | 09:46 WIB

Pembelaan dan Pemecatan Guru: Dugaan Standar Ganda Menggerogoti Pendidikan

Pembelaan dan Pemecatan Guru: Dugaan Standar Ganda Menggerogoti Pendidikan

Your Say | Kamis, 20 Maret 2025 | 06:38 WIB

Kontrasnya Nasib Bu Guru Salsa dan Vokalis Sukatani: Dibela Vs Dipecat

Kontrasnya Nasib Bu Guru Salsa dan Vokalis Sukatani: Dibela Vs Dipecat

Lifestyle | Selasa, 18 Maret 2025 | 15:52 WIB

Buntut Pelanggaran Berulang, Legislator PKB Dorong Komisi III DPR Panggil Kapolda Jateng

Buntut Pelanggaran Berulang, Legislator PKB Dorong Komisi III DPR Panggil Kapolda Jateng

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 03:50 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×