Beredar Isu Salah Satu Penyidik Ogah Tanda Tangan Surat Penahanan Nikita Mirzani, Benarkah?

Yazir F | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Selasa, 04 Maret 2025 | 19:00 WIB
Beredar Isu Salah Satu Penyidik Ogah Tanda Tangan Surat Penahanan Nikita Mirzani, Benarkah?
Nikita Mirzani. [Instagram]

Suara.com - Penetapan status tersangka ke Nikita Mirzani dalam kasus pemerasan terhadap Dokter Reza Gladys turut memunculkan rentetan isu menarik dari pihak-pihak luar kepolisian yang ingin membantu mengungkap kasusnya.

Lagi-lagi, akun Instagram @viva_voltcyber membuat tulisan yang berkaitan dengan kasus Nikita Mirzani yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya, Jakarta. Dalam sebuah unggahan, Selasa (4/3/2025), akun itu menyebut Nikita tidak akan ditahan usai pemeriksaan hari ini.

"Bau-baunya, PMJ nggak bakal menahan NM nih. Dari preskon aja udah kelihatan ambigu dan tidak ada pernyataan yang menjelaskan perkembangan sampai penahanan si NM. Btw, ini masih 50:50," kata si pengelola akun.

Lebih lanjut, postingan akun itu juga menjelaskan faktor-faktor yang diduga jadi alasan penyidik Polda Metro Jaya tidak menahan Nikita Mirzani. Mereka menyinggung salah satu penyidik Polda Metro Jaya yang tidak mau menandatangani berkas penangkapan dan penahanan sang artis.

"Yang bikin janggal itu, Kapolda udah instruksikan untuk menangkap NM. Namun, bapak Roberto yang dari Ditsiber tidak mau tanda tangan surat penangkapan dan penahanan si NM," beber akun tersebut.

Terlepas benar atau tidaknya isu di atas, sang pengelola akun menduga ada permainan antara Nikita Mirzani dengan penyidik Polda Metro Jaya, yang membuat mereka tunduk untuk tidak melakukan penahanan.

"Sakti emang NM. Sekelas Polda Metro Jaya tunduk sama artis beginian," celoteh si pengelola akun.

Pertanyaan atas integritas penyidik Polda Metro Jaya pun mencuat setelah isu kongkalikong dengan Nikita Mirzani dimunculkan ke permukaan.

"Tanda tanya besar untuk oknum seperti bapak Roberto ini. Citra kepolisian dirusak oleh om Roberto. Gimana jajaran anda ini pak?," tanya akun itu, sambil menandai akun Instagram resmi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Belum diketahui seperti apa hasil akhir pemeriksaan Nikita Mirzani hari ini. Sampai sekarang, ia masih berhadapan dengan penyidik.

Nikita Mirzani jadi tersangka pemerasan bersama asistennya Mail Syahputra. Mereka dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Sebelum memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini, Nikita Mirzani dua kali absen pada 20 Februari dan 3 Maret kemarin. Mengaku sibuk saat pemanggilan pertama, Nikita berdalih sakit dan masih harus menjalani syuting di waktu bersamaan saat pemanggilan kedua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara

Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 09:58 WIB

Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?

Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 07:20 WIB

Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi

Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 18:00 WIB

Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur

Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 21:15 WIB

Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?

Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 21:40 WIB

Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran

Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:41 WIB

Kasasinya Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Ada yang Janggal

Kasasinya Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Ada yang Janggal

Entertainment | Senin, 16 Maret 2026 | 17:21 WIB

Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji

Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji

Entertainment | Minggu, 15 Maret 2026 | 22:00 WIB

Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara

Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara

Entertainment | Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:37 WIB

Pengakuan Lawas Mimi Peri Viral, Incar 'Anak Kampung' Demi Hindari HIV AIDS

Pengakuan Lawas Mimi Peri Viral, Incar 'Anak Kampung' Demi Hindari HIV AIDS

Entertainment | Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09 WIB

Terkini

Tak Tutupi Kehamilan Menantu, Eva Manurung Ungkap Jenis Kelamin Calon Anak Virgoun

Tak Tutupi Kehamilan Menantu, Eva Manurung Ungkap Jenis Kelamin Calon Anak Virgoun

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 14:58 WIB

Ogah Foto Gratisan, Pinkan Mambo Todong Fans Pakai Kantong Kresek: Duitnya Mana?

Ogah Foto Gratisan, Pinkan Mambo Todong Fans Pakai Kantong Kresek: Duitnya Mana?

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 14:49 WIB

Syekh Ahmad Al Misry Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Pengakuan Korban

Syekh Ahmad Al Misry Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Pengakuan Korban

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 14:07 WIB

Syekh Ahmad Al Misry Diduga di Mesir, Pengacara Korban Pelecehan Sejenis Desak Agar Dijemput

Syekh Ahmad Al Misry Diduga di Mesir, Pengacara Korban Pelecehan Sejenis Desak Agar Dijemput

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 13:42 WIB

Shenina Cinnamon Opname saat Hamil karena Hyperemesis Gravidarum, Apa Itu?

Shenina Cinnamon Opname saat Hamil karena Hyperemesis Gravidarum, Apa Itu?

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 13:38 WIB

Lagu Erika Viral karena Lecehkan Perempuan, HMT ITB Resmi Minta Maaf dan Tarik Konten

Lagu Erika Viral karena Lecehkan Perempuan, HMT ITB Resmi Minta Maaf dan Tarik Konten

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 13:05 WIB

GIGI Akui Ada Perbedaan Pendapat dan Gesekan, Pastikan Thomas Ramdhan Batal Hengkang

GIGI Akui Ada Perbedaan Pendapat dan Gesekan, Pastikan Thomas Ramdhan Batal Hengkang

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 12:56 WIB

Bawa Anak SMP ke Rumah untuk Dicabuli, Tukang Ojek Lansia Digeruduk Warga

Bawa Anak SMP ke Rumah untuk Dicabuli, Tukang Ojek Lansia Digeruduk Warga

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 12:37 WIB

Viral Ibu-Ibu Labrak Selingkuhan Suami, Paksa Keluar Mobil hingga Tersungkur ke Aspal

Viral Ibu-Ibu Labrak Selingkuhan Suami, Paksa Keluar Mobil hingga Tersungkur ke Aspal

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 12:06 WIB

Herjunot Ali Bereaksi Didesak Bintangi DOTS Versi Indonesia, Hanung Bramantyo Sampai Komentar

Herjunot Ali Bereaksi Didesak Bintangi DOTS Versi Indonesia, Hanung Bramantyo Sampai Komentar

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 11:35 WIB