29 Penyanyi yang Gugat ke MK Ogah Didenda Bila Tak Izin Pencipta, Ahmad Dhani: Salah Pergaulan

Yazir F, Rosiana Chozanah

Jum'at, 14 Maret 2025 | 02:40 WIB
29 Penyanyi yang Gugat ke MK Ogah Didenda Bila Tak Izin Pencipta, Ahmad Dhani: Salah Pergaulan
Ahmad Dhani Keturunan Mana (Instagram/ahmaddhaniofficial)

Suara.com - Anggota DPR yang juga pentolan band Dewa 19 Ahmad Dhani terheran-heran mengapa 29 penyanyi yang tergabung dalam organisasi Vibrasi Suara Indonesia (VISI) turut mempermasalahkan huruf f pada Pasal 113 ayat 2 UU Hak Cipta.

Armand Maulana cs baru-baru ini memang menggugat Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menguji ulang materi dalam Undang-Undang Hak Cipta. Salah satu poinnya menyinggung Pasal 113 ayat 2.

"Terakhir, meminta ketentuan huruf f Pasal 113 ayat 2 UU Hak Cipta bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak berkekuatan hukum," bunyi gugatan VISI kepada MK.

Ahmad Dhani dikritik keras oleh publik soal pendapatnya mengenai naturalisasi pemain bola. (Instagram)
Ahmad Dhani dikritik keras oleh publik soal pendapatnya mengenai naturalisasi pemain bola. (Instagram)

Sementara isi dari Pasal 113 Ayat 2 UU Hak Cipta menyinggung soal hukuman pidana pada mereka yang melanggar hak ekonomi pencipta.

"Setiap orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf c, huruf d, huruf f, dan/atau huruf h untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)."

Sementara huruf f dalam gugatan VISI merujuk pada ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf f, yang mengatur tentang pertunjukan ciptaan dan sanksi pidana bagi pelanggar hak ekonomi pencipta.

Anggota Komisi X DPR RI itupun menyimpulkan bahwa Ariel NOAH cs tidak ingin ada denda serta sanksi dalam UU Hak Cipta.

"Tidak ingin ada denda dan sanksi. Mungkin berniat melanggar UU," tuding suami Mulan Jameela itu, dikutip dari postingan Instagram-nya pada Kamis (13/3/2025).

Sementara dalam caption, Ahmad Dhani menganggap para penyanyi di VISI telah salah pergaulan.

baca juga

"UU tanpa denda dan sanksi? Benar-benar salah pergaulan," sindir Ahmad Dhani lagi.

Postingan Ahmad Dhani pun mendapat beragam reaksi dari sejumla pihak, salah satunya gitaris band The Potters, Angga Rinzani.

"Mereka nggak sekalian menggugat ke yang Maha Pencipta kah? Protes kepada yang maha Pencipta, bahwa aturan yang dibuat di bumi saat ini tidak mendasar," kritik Angga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

David Bayu: Musik Indonesia Udah Keren, Nggak Seru Kalau Sistemnya Belum Bikin Nyaman

David Bayu: Musik Indonesia Udah Keren, Nggak Seru Kalau Sistemnya Belum Bikin Nyaman

Entertainment | Kamis, 13 Maret 2025 | 04:40 WIB

4 Poin Kegelisahan 29 Musisi Gugat UU Hak Cipta, Pertanyakan Penyanyi Wajib Izin ke Pencipta Lagu

4 Poin Kegelisahan 29 Musisi Gugat UU Hak Cipta, Pertanyakan Penyanyi Wajib Izin ke Pencipta Lagu

Entertainment | Rabu, 12 Maret 2025 | 14:39 WIB

Rayen Pono Berharap Ahmad Dhani Jadi Hero di Kasus Royalti Lagu: Tapi Jangan Tanggung

Rayen Pono Berharap Ahmad Dhani Jadi Hero di Kasus Royalti Lagu: Tapi Jangan Tanggung

Entertainment | Rabu, 12 Maret 2025 | 10:40 WIB

Ahmad Dhani Soroti Musisi Gugat  Undang-Undang Hak Cipta ke MK: Saya Terharu!

Ahmad Dhani Soroti Musisi Gugat Undang-Undang Hak Cipta ke MK: Saya Terharu!

Entertainment | Selasa, 11 Maret 2025 | 10:00 WIB

Pamer Bersih-Bersih, Hunian Modern Mulan Jameela Bikin Salfok: Kok Beda Sama Rumah Ahmad Dhani

Pamer Bersih-Bersih, Hunian Modern Mulan Jameela Bikin Salfok: Kok Beda Sama Rumah Ahmad Dhani

Entertainment | Minggu, 09 Maret 2025 | 10:00 WIB

Ahmad Dhani Disemprot Lita Gading soal Naturalisasi: Otaknya Tuh di Antara Pusar...

Ahmad Dhani Disemprot Lita Gading soal Naturalisasi: Otaknya Tuh di Antara Pusar...

Entertainment | Sabtu, 08 Maret 2025 | 17:40 WIB

Terkini

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 22:45 WIB

Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan

Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 22:44 WIB

Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit

Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit

Sumsel | Kamis, 17 September 2026 | 22:39 WIB

×