Edward Akbar juga belum mendapat izin untuk mengajak anak-anak keluar dari rumah, selama Kimberly Ryder belum bisa menaruh kepercayaan lagi.
s"Pasti akan dilihatin aku atau mama aku, atau bagian dari keluarga aku. Tidak boleh diajak jalan-jalan, sampai saya mungkin udah ada trust-nya lagi kepada dia," ucap Kimberly Ryder.
Sebagai informasi, Kimberly Ryder resmi bercerai dari Edward Akbar pada 29 November 2024, berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Selain cerai, Kimberly Ryder juga memenangkan hak asuh atas dua anak buah perkawinan dengan Edward Akbar yakni Rayden Starlight Akbar dan Aisyah Moonlight Akbar.
![Edward Akbar dan Kimberly Ryder [Instagram/edward_akbar]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/11/08/47069-edward-akbar-dan-kimberly-ryder.jpg)
Dengan catatan, Kimberly Ryder tidak memutus tali silaturahmi anak-anak dengan Edward Akbar selaku ayah mereka.
Dengan hak asuh anak jatuh ke Kimberly Ryder, Edward Akbar wajib memberikan nafkah bulanan untuk kebutuhan dua buah hatinya.
Hakim menetapkan besaran nafkah Edward Akbar ke Kimberly Ryder sebesar Rp6 juta per bulan untuk kedua anaknya, dengan kenaikan 10 persen setiap tahun.
Dalam gugatan, sebenarnya masih pada poin permohonan nafkah untuk istri, termasuk nafkah iddah, mut'ah, madhiyah, kiswah, dan maskan dari Kimberly Ryder ke Edward Akbar.
Namun, poin-poin tuntutan Kimberly Ryder terhadap Edward Akbar yang tertera di atas tidak ada yang dikabulkan hakim.
Baca Juga: Curhat Pilu Kimberly Ryder Dilarang KB oleh Edward Akbar