Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan kekasih Lolly, Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi.
![Potret terbaru Laura Meizani atau Lolly. [YouTube/Crazy Nikmir Real]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/20/62821-potret-terbaru-laura-meizani-atau-lolly.jpg)
Dalam laporan tersebut, Vadel Badjideh dituduhkan melakukan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi terhadap Lolly.
Setelah bergulir dengan panjang selama tujuh bulan, laporan Nikita Mirzani akhirnya menemui titik terang dan Vadel Badjideh ditetapkan tersangka pada Februari lalu dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara Vadel Badjideh ditahan, Lolly kembali ke kehidupannya. Remaja 17 tahun tersebut sudah kembali ceria dan mulai aktif di media sosial.
Sementara itu, Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra jadi tersangka atas laporan pemerasan terhadap Reza Gladys yang diajukan 3 Desember 2024.
Mail Syahputra meminta Reza Gladys membayar Rp5 miliar sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani agar bersedia menghapus konten ulasan negatif produk skincare-nya.
Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Mail Syahputra dan diteruskan ke Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Lolly Mulai Tengil Parodikan Dance Vadel Badjideh, Razman: Kalau Senggol Saya, Saya Sikat!