Damai, Keluarga Mat Solar Serahkan Rp 1,1 Miliar ke Idris Imbas Sengketa Tanah

Sumarni, Rena Pangesti

Rabu, 26 Maret 2025 | 13:55 WIB
Damai, Keluarga Mat Solar Serahkan Rp 1,1 Miliar ke Idris Imbas Sengketa Tanah
Perdamaian antara Idham Aulia, anak sulung Mat Solar dan Muhammad Idris di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (26/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Perjuangan keluarga Mat Solar untuk mendapatkan hak atas tanah sengketa, akhirnya selesai. Diwakili anak sulungnya, Idham Aulia menerima cek sejumlah Rp3,3 miliar.

Uang tersebut merupakan bayaran dari pihak pengembang jalan tol. Di mana tanah yang digunakan adalah milik Mat Solar di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.

Mat Solar harusnya bisa menerima uang pembebasan lahan tersebut. Namun karena ada seorang lelaki bernama Muhammad Idris mengklaim tanah, maka lahan seluas 1.313 meter persegi tersebut menjadi sengketa.

Sehingga uang pembebasan lahan dititipkan pihak pengembang jalan tol Serpong-Cinere ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Muhammad Idris (baju biru) ditemani pengacaranya, Endang Hadrian di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (26/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Muhammad Idris (baju biru) ditemani pengacaranya, Endang Hadrian di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (26/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

Setelah melalui proses panjang atau tepatnya 2019, keluarga almarhum Mat Solar dan Muhammad Idris berdamai.

Salah satu isi perdamaian adalah pihak Mat Solar memberikan persenan kepada Muhammad Idris.

Hal ini kemudian tertuang dalam putusan pengadilan yang dibacakan Ketua Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Fahmiron.

"Para pihak sepakat menerima uang ganti rugi sebanyak Rp 3,3 Miliar. Kemudian, pihak M. Idris menerima Rp 1,1 miliar," kata Fahmiron di Pengadilan Negeri Tangerang.

Nominal tersebut setara dengan persenan seperti yang disepakati Muhammad Idris dan Idham Aulia, anak sulung almarhum Mat Solar.

baca juga

Hal tersebut sempat disampaikan pengacara Idham Aulia, Khairul Imam beberapa waktu lalu.

"Kalau terkait masalah persenan, ya adalah, sekitar 30 persen," ujar Khairul Imam ditemui di Bogor, Jawa Barat pada 21 Maret 2025.

Sebelumnya, pihak Muhammad Idris meminta bagian 50 persen dari uang pembebasan lahan. Inilah yang kemudian membuat Idham Aulia pikir-pikir untuk berdamai saat itu.

Sehingga, ia bersama keluarga pun meneruskan niat gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang.

"Sebelum masuk gugatan, kami sudah ingin berdamai. Kami berikan kok uang kerohiman," kata pengacara Idham Aulia, Khairul Imam di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (19/3/2025).

Idham Aulia (kemeja putih), anak sulung almarhum Mat Solar ditemani pengacaranya, Khairul Imam di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (26/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Idham Aulia (kemeja putih), anak sulung almarhum Mat Solar ditemani pengacaranya, Khairul Imam di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (26/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

"Tapi kan permintaan Haji Muhammad Idris yang menurut kamu tidak masuk akal. Mintanya berlebihan," imbuhnya.

Padahal secara jelas Mat Solar sudah membeli tanah tersebut. Sehingga sebenarnya uang kerohiman mengacu pada pribadi keluarga sang aktor yang bersimpati.

"Haknya itu sudah dilepas, kenapa minta yang berlebihan?" ucap pengacara Idham Aulia.

Sebagai informasi, uang kerohiman adalah dana santunan yang diberikan kepada pihak yang berhak menerima bantuan dana kerohiman, yaitu pemegang hak atas tanah. 

Tujuannya sebagai bentuk ganti rugi atau kompensasi atas tanah atau hak atas tanah yang akan digunakan untuk kepentingan umum, misalnya pembangunan infrastruktur atau proyek strategis. 

Perdamaian ini memang disyukuri semua orang. Namun ironisnya, Mat Solar yang berjuang sejak 2019 justru tak bisa menyaksikan.

Bintang sitkom Bajaj Bajuri tersebut meninggal dunia pada 17 Maret 2025. Ia yang wafat di usia 62 tahun tersebut dimakamkan di TPU H. Daiman, Ciputat, Tangerang Selatan.

Mat Solar meninggal dunia akibat sakit stroke yang diderita pada 2017. Dua tahun setelah ia terkena stroke, kasus sengketa lahan terjadi.

Masalah yang awalnya terjadi antara Mat Solar dengan pengembang jalan tol, berkembang dengan kemunculan Muhammad Idris, yang mengklaim sebagai pemilik lahan tanah.

Kasus ini juga sempat disorot oleh lawan main Mat Solar yang juga anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sengketa Tanah Selesai, Keluarga Mat Solar Akhirnya Kantongi Rp 3,3 Miliar

Sengketa Tanah Selesai, Keluarga Mat Solar Akhirnya Kantongi Rp 3,3 Miliar

Entertainment | Rabu, 26 Maret 2025 | 11:30 WIB

Kasus Sengketa Tanah Mat Solar Damai, Uang Ganti Rugi Rp3,3 Miliar Cair 26 Maret

Kasus Sengketa Tanah Mat Solar Damai, Uang Ganti Rugi Rp3,3 Miliar Cair 26 Maret

Entertainment | Minggu, 23 Maret 2025 | 20:19 WIB

Pilih Damai, Keluarga Mat Solar Berikan Persenan Uang Tanah Rp3,3 Miliar ke Idris

Pilih Damai, Keluarga Mat Solar Berikan Persenan Uang Tanah Rp3,3 Miliar ke Idris

Entertainment | Minggu, 23 Maret 2025 | 14:23 WIB

Keluarga Mat Solar Cabut Gugatan Sengketa Tanah, Bagaimana Nasib Uang Rp3,3 Miliar?

Keluarga Mat Solar Cabut Gugatan Sengketa Tanah, Bagaimana Nasib Uang Rp3,3 Miliar?

Entertainment | Sabtu, 22 Maret 2025 | 18:25 WIB

Sengketa Tanah Rp3,3 Miliar Mat Solar vs Idris Berakhir, Begini Keputusannya

Sengketa Tanah Rp3,3 Miliar Mat Solar vs Idris Berakhir, Begini Keputusannya

Entertainment | Sabtu, 22 Maret 2025 | 12:52 WIB

Anak Mat Solar Nangis Kecewa Belum Bisa Perjuangkan Tanah Ayahnya Rp3,3 Miliar

Anak Mat Solar Nangis Kecewa Belum Bisa Perjuangkan Tanah Ayahnya Rp3,3 Miliar

Entertainment | Rabu, 19 Maret 2025 | 17:32 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×