Selain Melly Goeslaw, Mohamad Indra Gerson Kantongi Royalti Rp 730,8 Juta dari WAMI

Sumarni, Rena Pangesti

Kamis, 27 Maret 2025 | 12:39 WIB
Selain Melly Goeslaw, Mohamad Indra Gerson Kantongi Royalti Rp 730,8 Juta dari WAMI
Ilustrasi music band. (pexels.com/Thibault Trillet)

Suara.com - Pendistribusian hak atas komposer dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yakni WAMI (Wahana Musik Indonesia) baru saja dilakukan per tanggal 24 Maret 2025.

Dalam pendistribusiannya, WAMI menggelontorkan Rp96 miliar yang didapat dari koleksi royalti performing rights. Hasil tersebut berasal dari penggunaan digital, non-digital dan overseas.

Salah satu penerima royalti ini adalah Melly Goeslaw. Sang komposer ternama itu mendapatkan Rp559,9 juta atas lagu-lagu ciptaannya.

Sebut saja diantaranya 'Ayat Ayat Cinta' yang dipopulerkan Rossa. Hingga lagu yang dinyanyikan sendiri oleh Melly Goeslaw seperti 'Gantung' dan 'Ada Apa Dengan Cinta' (feat. Eric Erlangga).

Potret Melly Goeslaw (Instagram)
Potret Melly Goeslaw yang baru saja menerima royalti lagu ratusan juta rupiah. (Instagram)

Selain Melly Goeslaw, ada komposer lain yang juga mengantongi royalti dalam jumlah fantastis. Dia adalah Mohamad Indra Gerson yang menerima Rp 730,8 juta, bersih.

Royalti tersebut didapatkan berkat lagu 'After Dark' yang ditulis untuk seorang penyanyi asal Texas, Amerika Serikat bernama Mr. Kitty.

Nominal ini menjadi angka terbanyak yang diberikan WAMI dalam satu kali periode pendistribusian kepada komposer.

Nama Mohamad Indra Gerson tampaknya belum terlalu familiar. Bahkan saat ditelusuri pun, hanya tersedia soal informasi 'After Dark', lagu yang diciptakan olehnya.

Tim Suara.com juga berupaya menggali informasi lebih dalam ke pihak terkait. Namun memang belum mendapatkan respons.

baca juga

Sambil menunggu, informasi lain mengenai penerima royalti dari WAMI ada  Eross Candra, Ade Govinda, Doel Sumbang. Mereka tiga dari 50 besar yang menerima royalti terbanyak.

Ada juga beberapa nama yang jarang disorot seperti  Thomas Arya, komposer lagu 'Berbeza Kasta' dan 'Satu Hati Sampai Mati' yang populer di daerah Sumatera Barat dan Kohar Kahler, pencipta lagu 'Tiada Lagi' yang dipopulerkan Mayangsari di akhir 90-an.

WAMI pun menetapkan pembagian royalti minimum bagi semua anggota komposer atau pencipta lagu.

Mereka yang tergabung sebelum 31 Desember 2024, akan mendapat Rp500.000. Hal ini dilakukan untuk memberi kompensasi bagi pencipta yang karyanya tidak berhasil teridentifikasi dan terdokumentasi dengan baik.

“Ini adalah salah satu cara WAMI untuk membagikan royalti secara adil. Sambil kita juga terus berbenah diri," ujar Adi Adrian.

Adi Adrian, personel KLa Project ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (9/9/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]
Adi Adrian, personel KLa Project ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (9/9/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]

WAMI juga membayarkan royalti ke beberapa ahli waris pencipta lagu, antara lain ahli waris almarhum Tony Koeswoyo yang masuk ke dalam 20 besar penerima royalti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WAMI Umumkan Kebijakan Baru Soal Royalti Pencipta Lagu

WAMI Umumkan Kebijakan Baru Soal Royalti Pencipta Lagu

Entertainment | Kamis, 27 Maret 2025 | 12:06 WIB

Dikatai Kekanak-kanakan oleh Ahmad Dhani Terkait Hak Cipta, Reaksi Ariel NOAH Dipuji Berkelas

Dikatai Kekanak-kanakan oleh Ahmad Dhani Terkait Hak Cipta, Reaksi Ariel NOAH Dipuji Berkelas

Entertainment | Rabu, 26 Maret 2025 | 19:20 WIB

Beda Reaksi Ahmad Dhani dan Melly Goeslaw Terima Royalti dari LMK, Ada yang Tuduh Maling

Beda Reaksi Ahmad Dhani dan Melly Goeslaw Terima Royalti dari LMK, Ada yang Tuduh Maling

Entertainment | Rabu, 26 Maret 2025 | 11:42 WIB

Melly Goeslaw Terima Uang Royalti Rp 559 Juta dari WAMI

Melly Goeslaw Terima Uang Royalti Rp 559 Juta dari WAMI

Entertainment | Rabu, 26 Maret 2025 | 10:36 WIB

Beda Kelas Silsilah Ariel NOAH dan Ahmad Dhani: Pegawai Pertamina Vs Anggota DPR RI

Beda Kelas Silsilah Ariel NOAH dan Ahmad Dhani: Pegawai Pertamina Vs Anggota DPR RI

Entertainment | Selasa, 25 Maret 2025 | 10:36 WIB

Melly Goeslaw Pamer Bukti Transferan Royalti dari LMK: Alhamdulillah Selonjoran Dapat Rezeki

Melly Goeslaw Pamer Bukti Transferan Royalti dari LMK: Alhamdulillah Selonjoran Dapat Rezeki

Entertainment | Senin, 24 Maret 2025 | 20:55 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×