Ferry Irwandi Disebut Bawa Pesan Terselubung Saat Bahas Ancaman Buntut Tolak UU TNI

Yohanes Endra, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 27 Maret 2025 | 18:14 WIB
Ferry Irwandi Disebut Bawa Pesan Terselubung Saat Bahas Ancaman Buntut Tolak UU TNI
Ferry Irwandi (Instagram/irwandiferry)
Ferry Irwandi (Instagram/irwandiferry)
Ferry Irwandi (Instagram/irwandiferry)

Penjelasan Ferry Irwandi soal tidak lagi bermain Dota 2 juga dikaitkan dengan pesan terselubung soal dirinya yang tidak setajam dulu dalam menyuarakan keresahan.

"Selepas kejadian belakangan ini, mungkin bung Ferry sudah tidak bisa setajam sebelumnya dalam mengkritik," ucap akun @starlight1859.

Dugaan pesan serupa juga ditemukan akun tersebut lewat pajangan bertuliskan Science di papan yang jadi latar belakang video, di mana dua huruf terakhir tidak terbaca jelas.

"Jadi, cuma membentuk kata scien. Kalau dicari arti katanya, scien bisa berarti scion yaitu keturunan, atau bisa juga ketakutan, terkejut atau mundur karena takut dalam Bahasa Inggris lama," paparnya.

Benar tidaknya cocoklogi warganet masih jadi tanda tanya besar. Yang jelas, Ferry Irwandi sudah menyatakan bahwa dirinya cuma akan mengganti metode penyampaian kritik dari media sosial ke wadah lain.

"Nggak perlu khawatir. Gue masih orang yang sama, dengan perjuangan yang sama, cara berpikir yang sama dan tujuan yang sama. Mungkin yang nanti akan berbeda ya metodenya," janji Ferry Irwandi.

Sebagai informasi, pengesahan UU TNI baru memang memicu kontroversi di kalangan masyarakat, lewat 3 revisi pasal yang termuat di dalamnya.

Ketentuan yang dimaksud adalah Pasal 3 tentang Kedudukan TNI dalam Struktur Pemerintahan, Pasal 47 tentang Penempatan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil, dan Pasal 53 tentang Perpanjangan Usia Pensiun Prajurit TNI.

Penerapan revisi Pasal 3 dan Pasal 47 UU TNI dikhawatirkan bakal menimbulkan lagi kebijakan dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru.

baca juga

Selain itu, revisi Pasal 47 UU TNI juga disebut dapat mengacaukan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN). Mengingat perubahan ketentuan dalam pasal memungkinkan prajurit TNI aktif menduduki jabatan sipil sampai di 15 kementerian atau lembaga non militer.

Ada juga Pasal 53 RUU TNI yang menjadi perhatian, karena mengatur perpanjangan usia pensiun prajurit TNI. Perubahan kebijakan menimbulkan perdebatan mengenai efektivitas dan kesiapan prajurit dalam menjalankan tugas di usia lanjut.

Di luar pasal-pasal yang dipermasalahkan, isu transparansi juga menyertai pengesahan UU TNI baru karena rapat pembahasannya digelar tertutup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kembali Digeruduk Massa Tolak UU TNI, Fans JKT48 Ikut Kepung Gedung DPR

Kembali Digeruduk Massa Tolak UU TNI, Fans JKT48 Ikut Kepung Gedung DPR

News | Kamis, 27 Maret 2025 | 17:37 WIB

Meski Diancam, Ferry Irwandi Punya Alasan Kuat Tetap Tolak UU TNI

Meski Diancam, Ferry Irwandi Punya Alasan Kuat Tetap Tolak UU TNI

Entertainment | Kamis, 27 Maret 2025 | 16:48 WIB

Ferry Irwandi Cerita Hidupnya Berubah Imbas Kritik UU TNI, Singgung Soal Ancaman

Ferry Irwandi Cerita Hidupnya Berubah Imbas Kritik UU TNI, Singgung Soal Ancaman

Entertainment | Kamis, 27 Maret 2025 | 14:12 WIB

Klaim Tanpa Dibekali Senpi, 1.892 Personel Gabungan Dikerahkan Jaga Demo Tolak UU TNI di Gedung DPR

Klaim Tanpa Dibekali Senpi, 1.892 Personel Gabungan Dikerahkan Jaga Demo Tolak UU TNI di Gedung DPR

News | Kamis, 27 Maret 2025 | 12:55 WIB

Usai RUU TNI Disahkan, Pengamat Curiga Prabowo Bakal Bagi-bagi Jabatan Sipil

Usai RUU TNI Disahkan, Pengamat Curiga Prabowo Bakal Bagi-bagi Jabatan Sipil

Video | Kamis, 27 Maret 2025 | 15:30 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Lantik Listyo Sigit Jadi Kepala KSP, Posisi Kapolri Dijabat Suyudi Ario Seto

Presiden Prabowo Lantik Listyo Sigit Jadi Kepala KSP, Posisi Kapolri Dijabat Suyudi Ario Seto

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:06 WIB

Agus Gumiwang Tergeser, Kursi Menteri Perindutrian Kini Dipegang Sarmuji

Agus Gumiwang Tergeser, Kursi Menteri Perindutrian Kini Dipegang Sarmuji

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:05 WIB

Produksi Toyota Veloz Hybrid Tembus 15 Ribu Unit Hingga Agustus 2026

Produksi Toyota Veloz Hybrid Tembus 15 Ribu Unit Hingga Agustus 2026

Otomotif | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:05 WIB

Two Way Cake vs Compact Powder, Mana yang Tahan Lama untuk Makeup?

Two Way Cake vs Compact Powder, Mana yang Tahan Lama untuk Makeup?

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:05 WIB

Pelatih Bangladesh Sebut Kevin Diks dan Satu Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Ancaman Berbahaya

Pelatih Bangladesh Sebut Kevin Diks dan Satu Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Ancaman Berbahaya

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:04 WIB

4 Shio Paling Beruntung Seumur Hidup Menurut Astrologi Tiongkok

4 Shio Paling Beruntung Seumur Hidup Menurut Astrologi Tiongkok

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:04 WIB

KPK Usut Korupsi Iklan Bank BJB, Eks Aspri Ridwan Kamil dan Pejabat BJB Dipanggil

KPK Usut Korupsi Iklan Bank BJB, Eks Aspri Ridwan Kamil dan Pejabat BJB Dipanggil

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:04 WIB

Jukir Tikam Ojol Karena Cekcok Parkir Rp10 Ribu Ditangkap

Jukir Tikam Ojol Karena Cekcok Parkir Rp10 Ribu Ditangkap

Sulsel | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:02 WIB

Sarmuji Dilantik Jadi Menperin, Siapa Dia?

Sarmuji Dilantik Jadi Menperin, Siapa Dia?

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:02 WIB

Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum

Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:02 WIB

×