Klarifikasi Armor Toreador Usai Disebut Cut Intan Nabila Banding di Kasus KDRT dan Perceraian

Yohanes Endra, Rena Pangesti

Selasa, 01 April 2025 | 20:07 WIB
Klarifikasi Armor Toreador Usai Disebut Cut Intan Nabila Banding di Kasus KDRT dan Perceraian
Armor Toreador (Instagram).

Suara.com - Kisruh rumah tangga Cut Intan Nabila dan Armor Toreador ternyata belum usai. Padahal keduanya sudah resmi bercerai.

Tak hanya itu, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Armor Toreador juga berujung pada kekecewaan yang dirasakan Cut Intan Nabila.

Armor Toreador disebut melakukan banding untuk dua kasusnya dengan Cut Intan Nabila. Pertama untuk perceraian dan kedua, saat hakim membuat putusan hukuman di kasus KDRT.

Terkait dengan hal ini, pengacara Armor Toreador, Irwansyah, memberikan klarifikasi. 

Terkait dengan perceraian, Irwansyah memberikan jawaban yang tidak gamblang. Ia tidak membenarkan atau menyanggah.

Unggahan Cut Intan Nabila. [Instagram]
Unggahan Cut Intan Nabila. [Instagram]

Hanya saja Irwansyah menyebut keputusan banding tersebut sebagai pertimbangan ke depan.

"Banyak hal yang mempertimbangkan kita untuk langkah ke depannya," kata Irwansyah saat dihubungi awak media pada Selasa (1/5/2025).

Dalam putusan perceraian di Pengadilan Agama Tiga Raksa, hakim memberikan hak asuh tiga anak ke Cut Intan Nabila. Selain itu, Armor Toreador juga dibebankan soal nafkah.

"Majelis Hakim juga menghukum Armor memberi nafkah untuk ketiga anaknya sebesar minimal Rp.15.000.000," kata pengacara Cut Intan Nabila, Ana Yuking dalam pesannya pada Selasa (25/3/2025).

baca juga

Nafkah tersebut diberikan setiap bulan dengan penambahan 10 persen setiap tahun. Tanggung jawab ini dilakukan hingga anak-anak Armor Toreador dan Cut Intan Nabila berusia dewasa atau sekira 21 tahun.

Selain itu sebagai catatan lain, nafkah yang tercantum di atas di luar biaya kesehatan dan pendidikan.

Sementara itu soal banding atas kasus KDRT, pengacara Armor Toreador mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang melakukannya.

"Kan putusannya 4,5 tahun, terus jaksa banding, putus jadi 3 tahun," kata Irwansyah.

"Sekarang jaksa lagi kasasi. Nah, kasasinya belum putus," imbuhnya.

Irwansyah juga tak mengetahui alasan Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding atas kasus kliennya, Armor Toreador.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kini Resmi Cerai, Ingat Lagi Kronologi Kasus KDRT Cut Intan Nabila

Kini Resmi Cerai, Ingat Lagi Kronologi Kasus KDRT Cut Intan Nabila

Entertainment | Kamis, 27 Maret 2025 | 07:57 WIB

Resmi Cerai, Armor Toreador Wajib Beri Nafkah Anak ke Cut Intan Rp15 Juta per Bulan

Resmi Cerai, Armor Toreador Wajib Beri Nafkah Anak ke Cut Intan Rp15 Juta per Bulan

Entertainment | Selasa, 25 Maret 2025 | 19:08 WIB

Vonis Kasus KDRT Armor Toreador Dibandingkan dengan Harvey Moeis, Selisih Dikit

Vonis Kasus KDRT Armor Toreador Dibandingkan dengan Harvey Moeis, Selisih Dikit

Entertainment | Kamis, 09 Januari 2025 | 07:47 WIB

Divonis Bersalah di Kasus KDRT Cut Intan Nabila,  Armor Toreador Juga Merasa Tersakiti Selama Pernikahan

Divonis Bersalah di Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Armor Toreador Juga Merasa Tersakiti Selama Pernikahan

Entertainment | Selasa, 07 Januari 2025 | 21:20 WIB

Armor Toreador Suami Cut Intan Nabila Divonis 4,5 Tahun Penjara, Santai Tetap Pamer Senyuman

Armor Toreador Suami Cut Intan Nabila Divonis 4,5 Tahun Penjara, Santai Tetap Pamer Senyuman

Entertainment | Selasa, 07 Januari 2025 | 20:42 WIB

Terkini

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

Banten | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:37 WIB

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

×