
Di samping kasus perselingkuhan, lanjut Hotman Paris, Atalia Praratya dapat melaporkan Lisa Mariana dengan kasus lain, yakni pornografi.
"Kalau benar ada video syur antara si pelakor dengan cowok lain, siapa pun bisa melaporkan itu ke polisi termasuk istri sah," sambung Hotman Paris.
Hotman Paris menilai, Lisa Mariana berpotensi mendekam di penjara jika Atalia Praratya mau bersungguh-sungguh mengambil langkah hukum.
"Itu bisa dipakai istri sah untuk membuat laporan ke Mabes Polri karena pornografi bukan hanya menyebarkan, memproduksi juga bisa kena," tutur Hotman Paris.
Sementara untuk Ridwan Kamil, Hotman Paris menyampaikan saran yang serupa dengan Firdaus Oiwobo. Dia berharap eks Gubernur Jawa Barat itu tidak menyanggupi tantangan tes DNA.
Menurut Hotman Paris, Ridwan Kamil tidak boleh gegabah melakukan tes DNA lantaran dampak hukumnya yang sangat luas dan terbilang merugikan.
"Apa ruginya bagi si laki-laki yang sudah beristri kalau terbukti anak yang lahir dari hubungan gelapnya adalah sama sel darahnya dengan bapaknya?" ucap Hotman Paris.
Jika ayah biologis anak Lisa Mariana tersebut terbukti adalah Ridwan Kamil, ungkap Hotman Paris, maka kerugian yang ditanggung salah satunya menyangkut urusan hak waris.
"Salah satu kerugian yang paling besar adalah si anak tersebut berhak warisan menurut putusan Mahkamah Konstitusi," sambung Hotman Paris.
Baca Juga: Sempat Diretas Diduga Imbas Isu Selingkuh, Akun IG Ridwan Kamil Berhasil Dipulihkan
Demikian adalah perbandingan saran Hotman Paris dan Firdaus Oiwobo untuk langkah hukum Atalia Praratya.