Beda Putusan Cerai Baim Wong dan Ari Wibowo, Ada yang Kena Tuntut Nafkah Rp1 Miliar

Kamis, 17 April 2025 | 13:02 WIB
Beda Putusan Cerai Baim Wong dan Ari Wibowo, Ada yang Kena Tuntut Nafkah Rp1 Miliar
Baim Wong dan Ari Wibowo (instagram)

Suara.com - Proses perceraian Baim Wong diketahui memiliki banyak kemiripan nasib dengan Ari Wibowo. Mereka kompak diledek pelit lantaran hitung-hitungan soal nafkah bulanan istri.

Selain itu, Baim Wong dan Ari Wibowo juga menuding pihak istri berselingkuh saat proses sidang. Tuntutan perceraian mereka juga sama yakni menyangkut hak asuh anak.

Kendati demikian, putusan majelis hakim memiliki pandangan yang berbeda soal dugaan perselingkuhan istri Baim Wong dan Ari Wibowo. Mereka juga menjatuhi putusan cerai yang berbeda.

Dilansir pada Kamis (17/4/2025), berikut adalah perbandingan putusan perceraian Baim Wong dengan Ari Wibowo yang dijatuhi majelis hakim.

Baim Wong

Paula Verhoeven - Baim Wong (Kolase Instagram)
Paula Verhoeven - Baim Wong (Kolase Instagram)

Baim Wong menggugat cerai istrinya, Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Senin (7/10/2024) melalui aplikasi e-Court. Gugatan cerai itu terdaftar satu hari kemudian. 

Selama proses persidangan, Baim Wong menuntut hak asuh anak sedangkan Paula Verhoeven menuntut sejumlah nafkah.

"Dia menuntut nafkah Madya, jadi karena selama berpisah sampai 8 bulan dia menuntut tiap bulannya Rp 100 juta berarti total Rp 800 juta," kata Humas PA Jakarta Selatan, H Suryana

Rincian nafkah yang dituntut Paula Verhoeven adalah nafkah Iddah Rp600 juta, Madya Rp800 juta, Mut'ah Rp3 miliar, dan nafkah anak Rp80 juta per bulan.

Baca Juga: Paula Verhoeven Disebut Terbukti Selingkuh, Tya Ariestya Pasang Badan Membela: Kasihan Loh

"Selaku istri yang diceraikan berupa uang sebesar Rp 3 Miliar. Kemudian menuntut Iddah 3 bulan, dia menuntut Rp 200 juta per bulan berarti totalnya Rp 600 juta," tutur H Suryana.

Akan tetapi, majelis hakim hanya mengabulkan tuntutan nafkah mut'ah sebesar Rp1 miliar karena Paula Verhoeven terbukti berselingkuh dengan pria inisial NS.

Untuk urusan hak asuh, majelis hakim memutuskan untuk pengasuhan anak dilakukan secara bersama dengan pembagian waktu yang adil.

Dari yang semula 6 bulan permohonan pergantian waktu asuh, majelis hakim memutuskan waktu asuh digilir setiap 2 Minggu sekali.

"Hakim menetapkan hak asuh dua anak ini diasuh secara bersama," kata Humas PA Jakarta Selatan, Suryana.

Ari Wibowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI