Suara.com - Proses perceraian Baim Wong diketahui memiliki banyak kemiripan nasib dengan Ari Wibowo. Mereka kompak diledek pelit lantaran hitung-hitungan soal nafkah bulanan istri.
Selain itu, Baim Wong dan Ari Wibowo juga menuding pihak istri berselingkuh saat proses sidang. Tuntutan perceraian mereka juga sama yakni menyangkut hak asuh anak.
Kendati demikian, putusan majelis hakim memiliki pandangan yang berbeda soal dugaan perselingkuhan istri Baim Wong dan Ari Wibowo. Mereka juga menjatuhi putusan cerai yang berbeda.
Dilansir pada Kamis (17/4/2025), berikut adalah perbandingan putusan perceraian Baim Wong dengan Ari Wibowo yang dijatuhi majelis hakim.
Baim Wong

Baim Wong menggugat cerai istrinya, Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Senin (7/10/2024) melalui aplikasi e-Court. Gugatan cerai itu terdaftar satu hari kemudian.
Selama proses persidangan, Baim Wong menuntut hak asuh anak sedangkan Paula Verhoeven menuntut sejumlah nafkah.
"Dia menuntut nafkah Madya, jadi karena selama berpisah sampai 8 bulan dia menuntut tiap bulannya Rp 100 juta berarti total Rp 800 juta," kata Humas PA Jakarta Selatan, H Suryana
Rincian nafkah yang dituntut Paula Verhoeven adalah nafkah Iddah Rp600 juta, Madya Rp800 juta, Mut'ah Rp3 miliar, dan nafkah anak Rp80 juta per bulan.
Baca Juga: Paula Verhoeven Disebut Terbukti Selingkuh, Tya Ariestya Pasang Badan Membela: Kasihan Loh
"Selaku istri yang diceraikan berupa uang sebesar Rp 3 Miliar. Kemudian menuntut Iddah 3 bulan, dia menuntut Rp 200 juta per bulan berarti totalnya Rp 600 juta," tutur H Suryana.
Akan tetapi, majelis hakim hanya mengabulkan tuntutan nafkah mut'ah sebesar Rp1 miliar karena Paula Verhoeven terbukti berselingkuh dengan pria inisial NS.
Untuk urusan hak asuh, majelis hakim memutuskan untuk pengasuhan anak dilakukan secara bersama dengan pembagian waktu yang adil.
Dari yang semula 6 bulan permohonan pergantian waktu asuh, majelis hakim memutuskan waktu asuh digilir setiap 2 Minggu sekali.
"Hakim menetapkan hak asuh dua anak ini diasuh secara bersama," kata Humas PA Jakarta Selatan, Suryana.
Ari Wibowo

Sementara itu, Ari Wibowo menggugat cerai istrinya, Inge Anugrah, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (3/4/2023). Proses perceraian keduanya berlangsung sekitar lima bulan lamanya.
Sebelum diputuskan bercerai pada Rabu (13/9/2023), Ari Wibowo menuntut hak asuh anak, sedangkan Inge Anugrah menuntut nafkah lampau Rp1,08 miliar.
"Pihak penggugat memohon pada majelis hakim untuk menyerahkan hak asuh kedua anaknya kepada pihak penggugat, dengan alasan kedekatan antara anak dan ayah," kata kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyon.
Menurut Ari Wibowo, tuntutan nafkah lampau dari Inge Anugrah Rp1,08 miliar dianggap tidak masuk akal. Pasalnya, dia berdalih kerap memberi nafkah selama berumah tangga.
"Tuntutan yang aneh-aneh pihak tergugat juga tidak ada yang dikabulkan oleh para Hakim," ujar Ari Wibowo.
Akan tetapi, majelis hakim PN Jakarta Selatan tidak mengabulkan tuntutan Inge Angurah. Mereka juga menjatuhi putusan hak asuh jatuh ke tangan Ari Wibowo.
Dalam proses perceraian, Inge Anugrah mengajukan beberapa tuntutan, termasuk nafkah masa lampau sebesar Rp1,08 miliar. Namun, majelis hakim menolak tuntutan tersebut, dengan alasan bahwa bukti yang diajukan tidak cukup kuat.
"Kecewa banget. Masa hakim enggak punya perasaan? Sebagai istri, enggak dapat apa-apa, hanya dicampakan begitu saja," tutur kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyon.
Berbanding terbalik dari Paula Verhoeven, Inge Anugrah pulang dengan tangan kosong selepas putusan cerai. Meski begitu, eks istri Ari Wibowo itu tidak terbukti berselingkuh.
Sementara itu, Ari Wibowo mendapatkan hak asuh atas kedua anak mereka, Kenzo dan Marco. Dia bersyukur dengan putusan majelis hakim tersebut.
Demikian adalah perbandingan putusan perceraian Baim Wong dengan Ari Wibowo yang dijatuhi majelis hakim.