Maka jika dua pasal ini masuk, Lisa Mariana terancam hukuman 14 tahun penjara.
Pengacara Ridwan Kamil menerangkan, kliennya tak bermaksud untuk menjebloskan Lisa Mariana ke penjara, tapi sebagai efek jera agar tidak sembarangan bicara di publik.
"Di sini menjadi pembelajaran pada kita semua, boleh membicarakan, berpendapat apapun boleh, tapi kan ada rules-nya, ada koridornya. Janganlah kita menimbulkan kebencian, kegaduhan apalagi fitnah, menyerang kehormatan seseorang karena kalau tidak ya nanti saling hujat menghujat," kata Muslim Jaya Butarbutar.
Maka untuk meredam kegaduhan, Ridwan Kamil mengambil langkah hukum, melaporkan Lisa Mariana ke pihak berwajib.
"Ridwan Kamil sepakat untuk meredamnya. Akhirnya melakukan upaya hukum sebagai warga negara yang baik," ucap pengacara suami Atalia Praratya ini.
Lisa Mariana juga dipersilahkan memberikan bukti atas ucapannya. Ini bisa menjadi senjatanya juga melawan Ridwan Kamil di ranah hukum.
"Kan yang dipermasalahkan saudari LM itu, anaknya pak RK, kan dibilang begitu nih. Apakah yang bersangkutan punya bukti autentik? Itulah yang dijelaskan oleh rekan kami bang Muslim ini," jelas Heribertus S. Hartojo.
"Apa bukti autentiknya bahwa itu anak pak RK?" imbuhnya.
Semisal untuk mendapatkan bukti tersebut Ridwan Kamil harus tes DNA, mantan Gubernur Jawa Barat tersebut mau melakukannya.
Baca Juga: Ayu Aulia Bongkar Chat Revelino Tuwasey ke Lisa Mariana Soal Anak, Ridwan Kamil Diuntungkan
![Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/15/98115-mantan-gubernur-jawa-barat-ridwan-kamil-ist.jpg)
"Pak Ridwan Kamil siap untuk melakukan tes DNA sesuai dengan persetujuan hukum. Itu nggak ada masalah," kata Muslim Jaya Butarbutar.