Hak performing rights yang dimintakan ke penyanyi pun cuma 10 persen, dan besaran uang itu dibagi rata untuk semua pencipta lagu yang karyanya mereka bawakan dalam pertunjukan.
"Anggap lah Rp10 juta, 10 persennya kan Rp1 juta. Misalnya lagu yang dibawain 10, jadi license-nya cuma Rp100 ribu. Jadi, bukan Rp1 juta setiap lagu, tapi Rp1 juta dibagi jumlah lagu," papar Rieka Roslan.
Rieka Roslan bersama AKSI sama sekali tidak bermaksud membuat sistem pembayaran performing rights ke pencipta lagu jadi rumit.
Lewat sistem direct license, mereka cuma menghendaki proses pembayaran performing rights yang transparan dan lebih tertata bagi para pencipta lagu.
"Ini kan perubahan menuju suatu yang baik. Jangan salah, bukan kami ingin membuat industri lebih ribet, tapi memperbaiki apa yang dirasakan pencipta lagu," pungkas Rieka Roslan.