Jenis KDRT dan Ancaman Pidananya, Termasuk yang Dialami Paula Verhoeven

Yazir F, Yulia Rosdiana Putri

Kamis, 24 April 2025 | 12:21 WIB
Jenis KDRT dan Ancaman Pidananya, Termasuk yang Dialami Paula Verhoeven
Paula Verhoeven - Baim Wong (YouTube/Suara.com/Adiyoga Priyambodo)

"Dalam bentuk verbal?" tanya Denny Sumargo mencoba memastikan.

"Verbal (iya). Kata-kata," ucap Paula. "Terus, ada financial abuse," lanjut Paula kemudian.

Baim Wong dan Paula Verhoeven (Instagram)
Baim Wong dan Paula Verhoeven (Instagram)

Namun melanjutkan pernyataannya sendiri, Paula justru mengaku menerima yang lebih parah dari dua jenis tersebut.

Bertolak dari sana, Suara.com melakukan penelusuran mengenai apa saja jenis dari KDRT dan ancaman pidana yang diberikan, sebagai berikut.

1. Kekerasan Fisik

Jenis KDRT yang pertama ini bisa memberikan rasa sakit fisik atau luka berat yang diatur dalam Pasal 6 UU PKDRT.

Contoh tindakannya adalah menendang, memukul, mencekik, dan sebagainya yang harus disertai dengan bukti.

Ancaman pidananya dimulai dari 5-10 tahun penjara serta denda Rp30 juta. Namun jika korban meninggal, ada hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp45 juta.

2. Kekerasan Psikis

baca juga

Kekerasan kedua yang sering diabaikan ini diatur dalam Pasal 7 UU PKDRT.

Bentuknya bisa berupa merendahkan harga diri pasangan, memberikan rasa takut, hingga ancaman yang nyata.

Ancaman pidana yang diberikan adalah penjara paling lama tiga tahun dengan denda paling besar Rp9 juta.

Paula Verhoeven dan Baim Wong ketika masih bersama (Instagram)
Paula Verhoeven dan Baim Wong ketika masih bersama (Instagram)

3. Kekerasan Seksual

Kekerasan yang selanjutnya adalah kekerasan seksual yang sampai hari ini masih diremehkan.

Kekerasan seksual yang terjadi dalam rumah tangga bisa berupa dua jenis, yaitu pemaksaan hubungan seksual dengan pasangan.

Kedua, pemaksaan hubungan seksual terhadap salah seorang dalam lingkup rumah tangganya dengan orang lain untuk tujuan komersial dan/atau tujuan tertentu.

Jenis KDRT ini disertai dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun dan denda mencapai Rp36 juta.

4. Kekerasan secara Penelantaran Rumah Tangga

Diatur dalam Pasal 9 UU PKDRT, kekerasan yang terakhir ini bisa meliputi penelantaran yang mengakibatkan adanya ketergangungan ekonomi dan sebagainya.

Ancaman pidana yang diberikan adalah penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp15 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hotman Paris Kritik Hakim Terima Keterangan Saksi Nonmedis Terkait Paula Verhoeven Idap HIV

Hotman Paris Kritik Hakim Terima Keterangan Saksi Nonmedis Terkait Paula Verhoeven Idap HIV

Entertainment | Kamis, 24 April 2025 | 11:02 WIB

Film Tabayyun Tentang Apa? Dipromosikan Paula Verhoeven karena Merasa Related

Film Tabayyun Tentang Apa? Dipromosikan Paula Verhoeven karena Merasa Related

Entertainment | Kamis, 24 April 2025 | 10:07 WIB

Paula Verhoeven Dituding Selingkuh, Komentar Lisa Mariana Bikin Ilfil: Idih Lu Gak Diajak

Paula Verhoeven Dituding Selingkuh, Komentar Lisa Mariana Bikin Ilfil: Idih Lu Gak Diajak

Entertainment | Kamis, 24 April 2025 | 09:17 WIB

Paula Verhoeven Bingung Batasan Pria dan Wanita Bukan Mahram, Ini Penjelasan di Alquran dan Hadis

Paula Verhoeven Bingung Batasan Pria dan Wanita Bukan Mahram, Ini Penjelasan di Alquran dan Hadis

Entertainment | Kamis, 24 April 2025 | 08:55 WIB

Buya Yahya Ingatkan Bahaya Curhat ke Lawan Jenis, Dilakukan Paula Verhoeven dan Kini Diceraikan

Buya Yahya Ingatkan Bahaya Curhat ke Lawan Jenis, Dilakukan Paula Verhoeven dan Kini Diceraikan

Entertainment | Kamis, 24 April 2025 | 08:20 WIB

Kini Diceraikan, Paula Verhoeven Tetap Bersyukur Kenal Baim Wong karena Jadi Ingat Tuhan

Kini Diceraikan, Paula Verhoeven Tetap Bersyukur Kenal Baim Wong karena Jadi Ingat Tuhan

Entertainment | Kamis, 24 April 2025 | 09:34 WIB

Terkini

Dari Jawa Tengah, MTQ Nasional XXXI Pancarkan Kedamaian dan Pererat Kebersamaan

Dari Jawa Tengah, MTQ Nasional XXXI Pancarkan Kedamaian dan Pererat Kebersamaan

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:17 WIB

4 Serum Bioaqua untuk Anti-Aging di Bawah Rp30 Ribu, Wajah Kencang Awet Muda

4 Serum Bioaqua untuk Anti-Aging di Bawah Rp30 Ribu, Wajah Kencang Awet Muda

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 09:15 WIB

Tupi dan Wajah Muram Legendaris Penyelamat Hutan Rindang

Tupi dan Wajah Muram Legendaris Penyelamat Hutan Rindang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 09:10 WIB

Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026

Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026

Jawa Tengah | Minggu, 13 September 2026 | 09:08 WIB

Iran dan Negara Arab Resmi Rancang Koridor Jalur Pelayaran Baru Selat Hormuz

Iran dan Negara Arab Resmi Rancang Koridor Jalur Pelayaran Baru Selat Hormuz

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:05 WIB

Jepang Kirim Bantuan Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

Jepang Kirim Bantuan Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 09:00 WIB

Komdigi Koordinasi dengan 3 Operator Selular Cari Lokasi 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Komdigi Koordinasi dengan 3 Operator Selular Cari Lokasi 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:55 WIB

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:45 WIB

Emil Audero Debut 7 Penyelamatan Saat Rayo Vallecano Dipermalukan Kylian Mbappe

Emil Audero Debut 7 Penyelamatan Saat Rayo Vallecano Dipermalukan Kylian Mbappe

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 08:40 WIB

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:25 WIB

×